Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Rusak Kantor Diduga karena THR
Polisi periksa dua Anggota DPRD Malteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mengamuk hingga memecahkan kaca kantor DPRD Malteng di Masohi. Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena uang tunjangan hari raya (THR) mereka belum cair.
Kepolisian Daerah Maluku mengungkap, dua anggota DPRD Malteng berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas negara dan aset milik negara, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
"Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Kamis (4/4/2024).
Tindakan pengrusakan yang dilakukan dua anggota DPRD Maluku Tengah viral setelah video peristiwa tersebut tersebar di media sosial. Diketahui, aksi dua legislator itu dilakukan pada Selasa, 2 April 2024.
1. Polisi proses hukum dua anggota DPRD Maluku Tengah
Kapolda Maluku, jelas Kombes Rum, telah memerintahkan agar Kapolres setempat segera bertindak dan memproses hukum dua pelaku. Langkah pertama, tambah Rum, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional," tambahnya.