KontraS Sulawesi: Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Coreng Nama TNI
Gelar kehormatan Prabowo mencederai semangat reformasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi, menilai langkah Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, merupakan keputusan keliru.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Sulawesi, Asyari Mukrim mengatakan, langkah Jokowi memberi gelar kehormatan kepada Prabowo berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Februari 2024, merupakan bentuk pelanggengan impunitas dalam upaya penegakan dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Rezim Jokowi terus menampakkan kedekatannya pada politik citra kehormatan yang melukai hati korban pelanggaran HAM yang sampai hari ini menuntut keadilan terhadap terduga pelaku pelanggaran HAM," kata Asyari kepada IDN Times, Kamis (29/2/2024).
1. Politik kepentingan Jokowi-Prabowo
Menurut Asyari, pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo tidak lepas dari kepentingan politik Pemilu 2024, yang membawa pasangan calon presiden-wakil presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai pemenang.
"Kemesraan Jokowi Prabowo hari ini adalah sebuah situasi yang menegaskan kepentingan pasca elektoral," tambah Asyari.