TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Maluku Janji Proses Hukum Anak Ketua DPRD Ambon Bunuh Pelajar

Abdi Toisuta ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Maluku, Lothara Latif/Istimewa

Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan pihaknya akan memproses hukum Abdi Toisuta (25), anak Ketua DPRD Ambon, Ely Toisuta, yang diduga menganiaya pelajar berinisal RRS (15) hingga tewas.

Lotharia menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang melibatakan anak Ketua DPRD Ambon itu terjadi pada Minggu (30/7/2023) di depan asrama Polri, Takale, Kota Ambon.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku, Senin (31/7/2023).

1. Anak Ketua DPRD Ambon jadi tersangka

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengungkap kasus kematian pelajar yang diduga dianiaya oleh Abdi Toisuta. Antara lain, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," terangnya.

2. Kapolda minta masyarakat tenang

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Latif meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang merugikan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," kata Latif.

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas

Berita Terkini Lainnya