TPS di Makassar PSU Gegara 6 Pramugari Tak Terdaftar DPT Ikut Nyoblos
Enam pramugari itu tidak terdaftar dalam DPT TPS setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar pemilhan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) karena berbagai faktor. Salah satunya, karena warga menyalahi aturan pencoblosan.
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing mengatakan, warga yang memaksakan diri mencoblos pada Pemilu 2024 berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, antara lain pramugari yang berdomisili di luar kota Makassar.
"Soal itu (PSU) bukan saja pramugari, tetapi ada beberapa oknum dari profesi tertentu ataupun juga dari mahasiswa," ungkap Abdi dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/2/2024).
"Jadi ada 10 TPS di 5 Kecamatan ini digelar PSU, dan jadi penyebab utama ialah orang-orang yang tidak masuk dalam kategori DPT (daftar pemilih tetap) tapi mereka paksakan diri untuk masuk dalam TPS," sambungnya.
1. Enam pramugari disebut paksakan diri untuk ikut mencoblos
Abdi membeberkan, salah satu kasus yang terjadi di TPS Kecamatan Ujung Pandang. Di mana kurang lebih 6 orang pramugari memaksakan diri agar bisa ikut mencoblos.
"Yang terjadi di (TPS) Ujung Pandang itu kan (pramugari) mengelabui atau memberikan tekanan terhadap petugas KPPS kami, dan kemudian mereka bisa diberi kesempatan untuk ikut memilih," Abdi menerangkan.