TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Pemilu 2024 di Makassar Rendah

Sejumlah TPS di Makassar laksanakan PSU Pemilu 2024

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (24/2/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times - Angka partisipasi masyarakat saat mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024 yang digelar, Sabtu (24/2/2024) di 10 TPS Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinilai menurun.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kota Makassar, Muhammad Abdi Goncing, Minggu sore (25/2). Kata Abdi, partisipasi masyarakat saat dilakukan PSU bervariasi.

"Jadi tingkat partisipasi terjadi penurunan, yang datang menyalurkan suaranya, namun kalau kita mau menjumlah tingkat partisipasi yang di 10 TPS kira-kira alami penurunannya dari 20 sampai 30 persen," ungkap Abdi.

1. Tidak pengaruhi suara

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/2/2024)/Istimewa

Walau terjadi penurunan partisipasi secara umum, kata Abdi, dalam pelaksanaan PSU di 10 TPS dari 5 Kecamatan, tidak sampai memengaruhi jumlah suara saat pemilihan 14 Februari lalu.

"Secara umum penurunan tingkat partisipasi ini tidak secara signifikan mempengaruhi suara partisipasi pemilih disaat 14 februari, karena total TPS kita (di Makassar) itu ada 4004 termasuk ada 6 TPS khusus," ujarnya.

"Jadi ketika digabung (suara di 4004 TPS) itu tidak mempengaruhi partisipasi itu atau tidak akan mengganggu dari sisi persentase. Kalau ada penurunan di situ menyumbang kurang dari 1 persen," lanjut Abdi Goncing.

2. PSU di 10 TPS hanya memiilih Capres dan calon DPD

Komisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing/Istimewa

Dalam pelaksanaan PSU di Kota Makassar, Abdi menjelaskan pemilih hanya memilih Capres-Cawapres dan Calon anggota DPD. Berbeda pada 14 Februari lalu di mana pemilih mencoblos Caleg DPR RI, DPRD Kota, dan Provinsi.

"Dan 2 dari 10 TPS memilih calon DPD. Jadi kalau mau dilihat hasilnya silahkan saat di proses rekapitulasi tingkat kecamatan," terangnya.

Berita Terkini Lainnya