Sebut Allah Berwujud Laki-Laki, Warga Gowa Ditangkap Polisi
MUI nilai Taklim Makrifat yang dipimpin Zamroni sesat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Zamroni (47) warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap pihak Polrestabes Makassar usai viral menyebut "Allah Itu Wujudnya Laki-laki".
Kasus ini pun dirilis Polrestabes Makassar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, pada Selasa sore (13/2/2024) setelah Zamroni alias Mr. TM ini ditangkap, Selasa subuh.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Zamroni dilaporkan tanggal 5 Februari 2024 usai pernyataannya viral di akun YouTube dan Snack Video soal penodaan terhadap agama di Indonesia.
"Dari situ kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi dari pelapor maupun dari jemaahnya, juga saksi dari ahli, serta keterangan dari MUI terkait dugaan aliran sesat atau menyesatkan," ungkapnya.
1. Aktivitas dakwah Zamroni sudah dijalani 2 tahun, ajak jemaah sedekah kepadanya
Penyidik Polrestabes Makassar yang telah menyelidiki dugaan penodaan agama, tambah Ngajib, akhirnya menangkap Zamroni, yang juga merupakan pimpinan kelompok Taklim Makrifat yang diduga aliran sesat.
"Jadi dari kronologi kejadian, tersangka Z (Zamroni) adalah pimpinan dari kelompok Taklim Makrifat yang sudah kurang lebih dua tahun menjalankan dakwah," terang Ngajib.
"Tersangka menganjurkan para pengikutnya atau jemaahnya untuk banyak bersedekah melalui tersangka dan juga ketika dakwah selalu melakukan perekaman video dan di-posting melalui YouTube," sambungnya.