KPU Sulsel Musnahkan 346 Ribu Surat Suara Rusak
Disaksikan Bawaslu-Polda, KPU Sulsel Musnahkan 346 Ribu Sura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan 346 ribu lembar surat suara dan 1.118 master plat surat suara yang rusak di gudang percetakan PT Adi Perkasa, Kota Makassar, pada Senin (22/1/2024).
Pemusnahan kertas suara dan master plat ini, juga disaksikan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel dan tim jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Jadi semua master plat yang dipakai di PT Adi Perkasa ini kita musnahkan hari ini, kan tidak ada proses cetak lagi disini, selain itu ada kertas suara rusak juga," ungkap ketua KPU Sulsel, Hasbullah kepada wartawan.
1. Pemusnahan simbolik 1.800 surat suara, sisanya pakai cutter
Hasbullah mengaku, proses pemusnahan ini dilakukan secara simbolik saja, tetapi untuk keseluruhan akan disaksikan pihak terkait.
"Secara simbolis sekitar 1.800 surat suara dan master plat rusak, dan selanjutnya nanti dimusnahkan pakai dengan cara cutter, disini (dimusnahkan), kan ada kepolisian kita yang nanti memonitor prosesnya," terangnya.