Kasus Politik Uang Caleg DPR RI di Sulsel Naik Tahap Penyidikan
Caleg DPR RI dari Demokrat bagi-bagi uang di Pantai Losari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bawaslu Kota Makassar akhirnya menaikkan status kasus Caleg DPR RI, Syarifuddin Dg. Punna alias Sadap yang diduga melakukan politik uang atau money politics, ke tingkat penyidikan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno, dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu siang (28/2/2024). Kata dia, status kasus Sadap ini dinaikkan berdasarkan kesepakatan tim Gakumdu.
"Kita sudah sudah sepakat tadi malam itu dengan tim Gakumdu yang diisi kepolisian dan kejaksaan, kita sepakat meneruskan naik pada penyidikan," ungkap Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, kasus Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulsel ini viral setelah dia membagi-bagikan uang ke sejumlah warga di Pantai Losari Makassar, pada Sabtu malam (3/2/2024), beberapa hari sebelum hari pencoblosan.
1. Naik penyidikan, proses kasus ditangani Polrestabes Makassar
Rahmat menerangkan, karena kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, maka selanjutnya proses hukum akan ditangani penyidik Polri.
"Kalau sudah naik penyidikan otomatis ini ditangani kepolisian, jadi sementara ini kita rampungkan berkasnya dan diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar," ujarnya.