TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ACC Sulawesi Heran KPK Beri Penghargaan Anti Korupsi ke Polda Sulsel

ACC Sulawesi sebut banyak kasus korupsi mandek

KPK memberi penghargaan anti korupsi kepada Polda Sulawesi Selatan/Istimewa

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan kategori Polda terbaik se-Indonesia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal pemberantasan korupsi sepanjang 2023.

Pemberian penghargaan ke Polda Sulsel itu direspons oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Mereka mempertanyakan langkah KPK dan tolok ukur penilaian terhadap Polda Sulsel dalam hal upaya untuk penuntasan kasus korupsi.

"Tentu kami heran, kenapa hari ini KPK bisa memberikan penghargaan ke Polda Sulsel. Kami juga mau kritik KPK apakah prosesnya (penilaian) itu minta masukan masyarakat sipil?," kata wakil direktur ACC, Anggareksa kepada IDN Times, Rabu (13/12/2023).

Menurut Angga, penilaian masyarakat sipil penting dijadikan indikator terhadap lembaga yang berhak diberi penghargaan anti korupsi.

Penghargaan dari KPK diterima langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2023 yang digelar di Ruang Utama Istora GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

1. ACC heran KPK beri penghargaan ke Polda Sulsel

KPK memberi penghargaan anti korupsi kepada Polda Sulawesi Selatan/Istimewa

Menurut Angga, pemberian penghargaan oleh KPK tidak mempunyai alasan yang kuat, mengingat masih ada banyak berkas perkara korupsi mandek dan saat ini masih tertahan di Polda Sulsel.

"Pastinya kami menyayangkan tindakan KPK yang memberikan penghargaan itu, karena fakta di lapangan ternyata banyak perkara atau kasus mandek. Makanya tidak tepat penghargaan ke Polda Sulsel," tegasnya.

Dalam data terakhir yang dirilis ACC pada awal tahun 2023 tercatat masih ada 25 kasus korupsi mandek dengan status penyidikan di Polda Sulsel dan jajarannya. Sedangkan perkara korupsi yang masih penyelidikan dan mandek ada 45 kasus.

ACC menyebutkan, kinerja aparat penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi di Sulsel sangat rendah. Karena pada awal penanganan kasus korupsi para aparat yang menangani diilai sangat bersemangat, tapi pada akhirnya mandek tanpa kejelasan.

2. Kasus korupsi bantuan COVID-19 tidak pernah tuntas

KPK memberi penghargaan anti korupsi kepada Polda Sulawesi Selatan/Istimewa

Angga pastikan banyak kasus korupsi yang mandek di Polda Sulsel, seperti kasus korupsi Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) yang terjadi di beberapa daerah di Sulsel saat pandemik COVID-19.

"Banyak kasus mandek di Polda Sulsel tapi salah satu yang paling disoroti itu perkara BPNT, itu kan sudah ada tersangkanya tapi dikembalikan lagi berkasnya oleh Jaksa ke penyidik Polda, dan sampai saat ini belum ada kejelasannya," Angga menjelaskan.

Polda Sulsel, menurut Angga, bahkan terkesan menutupi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Makassar yang telah bertahun-tahun mandek tanpa kejelasan.

"Bahkan di kasus ini Polda sudah umumkan akan umumkan tersangka tapi sampai hari ini tidak ada," sambungnya.

Berita Terkini Lainnya