Ketua DPRD Harap Pj Gubernur Sulsel Putra Daerah, Siapa yang Layak?
Tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel diajukan ke Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, berharap, sosok Pj Gubernur Sulsel merupakan putra daerah. Hal ini, menurut Ina, sejalan dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
"Karena kan baru diprediksi ini kan permintaan itu secara langsung oleh pusat dimintakan langsung ke daerah dalam hal ini DPRD. Ya, kita berharap amanah undang-undang Permendagri itu, Pak Presiden juga mempertimbangkan putra daerah," kata Andi Ina, Kamis (3/8/2023).
1. Rapat paripurna pemberhentian Gubernur Sulsel
Andi Ina mengatakan rapat pemberhentian gubernur Sulsel paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan habis jika mengacu pada regulasi. Jika masa jabatan Sudirman berakhir pada 5 September 2023, maka rapat paripurna paling lambat 5 Agustus. Namun DPRD melalui Badan Musyawarah memilih menjadwalkannya pada 4 Agustus.
"Intinya itu paripurna isinya itu, paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan. Paripurnanya itu tanggal 4 Agustus. Karenakan aturan baik undang-undang maupun permendagri, 30 hari sebelum berakhir masa jabatan, maka melalui paripurna itu disampaikan," kata Andi Ina.
Baca Juga: Mencari Figur Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman Sulaiman
Baca Juga: Bursa Pj Gubernur Sulsel, Nama Dirjen Perkebunan Kementan Mencuat