TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Istilah dalam Reksa Dana untuk Kamu yang Baru Mau Investasi

Kamus istilah reksa dana untuk investor pemula

idxchannel.com

Investasi merupakan suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Ada banyak jenis investasi, salah satunya adalah Reksa Dana. 

Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa dana juga merupakan suatu alternatif untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ingin berinvestasi, khususnya mereka para pemodal kecil dan pemodal dengan waktu dan pengetahuan investasi yang terbatas. Dana yang dihimpun dari para investor akan disimpan pada bank kustodian dan dikelola oleh manajer investasi. 

Nah, buat kamu yang ingin memulai investasi reksa dana kamu harus paham terlebih dulu tentang istilah-istilah yang ada di dalamnya. 

Baca Juga: Mengintip Peluang Investasi Reksa Dana Syariah, Cuan yang Halal! 

1. Manajer Investasi

pfimegalife.co.id

Manajer investasi merupakan pihak/perusahaan yang mengelola reksa dana. Manajer investasi wajib memperoleh izin manajer investasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Per Juli 2020, saat ini terdapat 97 manajer investasi yang terdaftar di OJK. Ketika memilih Manajer investasi, investor perlu memastikan legalitas dan kredibilitasnya.

2. Bank Kustodian

bukalapak.com

Bank kustodian adalah bank umum yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai bank kustodian. Bank kustodian memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

3. Tanggal Emisi Reksa Dana

pixabay.com

Tanggal emisi reksa dana merupakan tanggal peluncuran reksadana, atau tanggal nilai aktiva bersih perdana. Pada tanggal ini reksa dana pertama kali di luncurkan.

4. Tanggal Efektif Reksa Dana

pixabay.com

Tanggal Efektif Reksa dana adalah tanggal di mana reksadana memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. NAV ( Net Asset Value)

corporatefinanceinstitute.com

NAV (Net Asset Value) atau Nilai Aktiva Bersih merupakan total aset reksadana setelah dikurangi dengan seluruh kewajiban yang harus dipenuhi reksadana.

NAV ini dapat kamu jadikan salah satu indikator untuk memilik suatu reksa dana, karena NAV ini sering dijadikan sebagai acuan harga pasar suatu reksa dana. Kamu bisa membandingkan data dari NAV dari satu reksa dana dengan reksa dana lainnya.

6. AUM ( Asset Under Management)

duniafintech.com

AUM adalah Asset Under Management, yaitu total nilai pasar yang diperoleh ketika para investor mempercayakan seluruh investasinya kepada manajer investasi. 

Sebagai seorang investor kamu bisa mempertimbangkan kinerja suatu reksa dana dengan memantau perkembangan dan besarnya nilai AUM. Besarnya nilai AUM dapat diartikan semakin banyak investor yang berinvestasi pada suatu reksa dana. Hal itu membuat investor semakin yakin bahwa reksa dana itu punya manajer investasi dengan reputasi bagus.

7. Prospektus

hanindo.co.id

Prospektus merupakan dokumen yang berisi semua rincian informasi mengenai reksa dana, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan berinvestasi di reksadana.

8. Fund Fact Sheet

qmfinancial.com

Fund Fact Sheet merupakan laporan kinerja bulanan reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi. Fund fact sheet berisi informasi ringkas reksa dana termasuk pengelola, biaya-biaya, minimum pembelian, minimum penjualan, dan kinerja reksa dana dibandingkan dengan benchmark atau tolok ukur. Biasanya prospektus diterbitkan beberapa hari setelah akhir bulan.

9. Subscription

maxmanroe.com

Subscription atau pembelian unit reksa dana. Pembelian reksa dana dapat dilakukan di hari bursa. Untuk dapat diproses maka investor harus menyerahkan formulir pembelian beserta kelengkapannya dan menyetor dana pembelian ke pembelian reksa dana sesuai dengan cut-off time yang ditentukan. Pembelian unit reksa dana bisa dikenai biaya pembelian.

Baca Juga: 5 Tips Investasi Reksa Dana, Cocok untuk Millennial Nih!

Writer

Misbachun Aji Santosa

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya