Dapat Lampu Hijau dari BI, Wechat Bakal Beroperasi di Indonesia
BI akhirnya memberi izin Wechat beroperasi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan pembayaran elektronik paling populer di Tiongkok, Wechat Pay, bakal segera melebarkan sayap di Indonesia. Bank Indonesia akhirnya memberi lampu hijau alias izin setelah "berhasil" mengukuhkan kerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Sistem pembayaran yang nantinya mereka terapkan akan mengikuti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kita berikan persetujuan kepada salah satu bank BUKU IV (CIMB Niaga) dengan Wechat terkait pembayaran menggunakan QRIS," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: GIPI Bali Sarankan Pakai WeChat Untuk Menggaet Turis Cina
1. Sebelum mendapat izin dari BI, Wechat sempat nekat beroperasi di Bali
Sebelumnya, Wechat Pay pernah beroperasi di Bali dan berhasil menggaet turis-turis China untuk menggunakan jasa pembayaran mereka dalam kegiatan wisata di Pulau Dewata.
Aksi nekat itu tentu saja terendus karena saat itu BI belum mengeluarkan izin. BI dan Pemprov Bali menindak tegas peritel yang memfasilitasi agar Wechat Pay beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Toko Kalimanta Transaksi Via WeChat, DPRD Bali: Tak Tegas Disegel