OJK Sulampua Minta Perbankan Jelaskan Rinci Syarat Pinjam Uang di Bank
Nasabah mengaku uang pinjaman dipotong pihak bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK 6 Sulampua, meminta bank menjelaskan secara rinci seluruh syarat kredit perbankan kepada nasabah.
Kepala OJK 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, mengatakan hal itu merespons aduan dari nasabah bank BRI yang mengaku tidak menerima seluruh uang sesuai jumlah pinjaman.
1. Pihak bank harus memberi pemahaman yang lengkap
Menurut Nurdin Subandi, pihak bank sebaiknya mendokumentasikan sebagai bukti jika syarat-syarat pengambilan kredit dapat dipahami dan dimengerti para kreditur.
Bahkan, menurutnya, kedua belah pihak seharusnya menandatangani akad untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Dengan aduan itu, nasabah harus pertanyakan (sebelum menerima) dengan pihak bank, kenapa uang saya tidak masuk rekening (seluruhnya). Pihak bank juga harus mempublikasikan sebagai bukti telah menjelaskan kepada nasabah," kata Subandi dikutip dari ANTARA di Makassar, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Akui Kehilangan Deposito Rp45 Miliar di Bank Negara