Proyek Gas Rp4 Triliun di Wajo Terkendala Administrasi di KLH
PT Energy Equity Epic temui Gubernur Nurdin minta "bantuan"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktur Utama PT Energy Equity Epic Sengkang, Andi Rianto mengaku proyek pembangunan perusahaan gas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan masih terkendala perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Akibatnya proyek tersebut dihentikan sementara lantaran terkendala persoalan administrasi.
Penghentian itu dilakukan sejak tahun 2018, seusai Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan serta pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan telaah dan menemukan indikasi pelanggaran.
Pemda Sulsel sebelumnya menyegel proyek pemurnian gas yang dikerjakan PT Energy Equity Epic Sengkang dan PT South Sulawesi LNG pada April 2018, karena berdiri di atas lahan hutan mangrove.
PT South Sulawesi LNG merupakan anak perusahaan dari grup Energy World Corporation (EWC) yang berbasis di Australia, demikian dikutip dari laman Mongabay.co.id.
Di Wajo, perusahaan ini membangun dua perusahaan pemurnian gas, termasuk PT Energy Equity Epic Sengkang.
Baca Juga: Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin Tambang
1. PT Energy Equity Epic bertemu Gubernur Sulsel meminta "bantuan"
Karena pekerjaan itu dihentikan, Andi Rianto pun bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dia mengaku proyek itu terkendala administrasi di KLH, padahal pembangunan itu mendapat dukungan Bupati Wajo Amran Mahmud.
“Sekarang proyek itu dihentikan karena masalah administrasi,” kata Andi Rianto di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (13/7).