HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Sulsel Langsung Naik
Disdag Sulsel sebut harga minyak ditentukan oleh pasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, terhitung sejak Rabu, 16 Maret 2022. Harga minyak goreng kemasan pun kembali mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk relaksasi harga minyak goreng. Artinya, harga berlaku disesuaikan oleh pedagang maupun retail di masing-masing daerah sehingga harga minyak goreng bisa berbeda-beda.
"Yang jelas, yang kemasan itu sudah naik. Curah juga sudah naik dari R11.500 menjadi Rp14.000," ujar Ashari melalui telepon, Kamis (17/3/2022).
1. Harga dikembalikan ke produsen dan distributor
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sedang. Menurut Ashari, pedagang maupun retail dapat menyesuaikan sendiri harga minyak goreng yang berlaku.
Harga minyak goreng akan bergantung pada masing-masing produsen dan distributor.
"Sekarang ini para pedagang merelaksasi sendiri berapa harga pasar itu yang berlaku sekarang. Saya tidak pastikan tapi saya lihat Rp24.000 sampai Rp23.000 per liter," katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di Makassar