TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sulsel Menurun Tipis

Tingkat hunian hotel berbintang pada November 47,99 persen

Ilustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Makassar, IDN Times - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat penghunian kamat (TPK) hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan menurun tipis pada November 2021, dibandingkan bulan sebelumnya.

TPK merupakan perbandingan antara banyaknya kamar hotel per malam yang terisi dengan kamar hotel yang tersedia. Pada November 2021 tercatat TPK hotel berbintang di Sulsel 47,99 persen, sedangkan di Oktober 2021 mencapai 49,13 persen.

"TPK hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan pada November 2021 turun 1,14 poin dibandingkan dengan TPK pada Oktober 2021," kata Kepala BPS Sulsel Suntono, pada siaran pers yang dikutip, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: 7 Hotel Harga Terjangkau di Sekitar Pantai Losari Makassar

1. TPK hotel bintang 3 dan 4 justru meningkat

Hotel Claro menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (19/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Pada bulan November 2021 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bervariasi. Dibandingkan bulan Oktober 2021, TPK kelas hotel bintang 2 dan 5 mengalami penurunan masing-masing sebesar 23,78 poin dan 4,58 poin.

Sementara kenaikan tertinggi pada kelas hotel bintang 4 dengan nilai sebesar 4,19 poin. Jika dibandingkan dengan kondisi bulan November 2020 TPK hotel bintang 3 dan 4 mengalami peningkatan masing-masing senilai 6,79 poin dan 6,28 poin. Sedangkan penurunan tertinggi terjadi pada hotel bintang 1, yakni sebesar 21,26 poin.

2. Lama rata-rata tamu menginap

Ilustrasi. Reservasi menginap di Grand Candi Hotel Semarang saat pandemik COVID-19. (Instagram/@grandcandismg)

Pada November 2021, tamu pada hotel berbintang di Sulsel rata-rata menginap selama 1,60 hari. Catatan itu meningkat 0,09 hari dibandingkan dengan kondisi pada
Oktober 2021.

Menurut jenis tamu, rata-rata lama menginap tamu asing adalah 1,13 hari. Sedangkan tamu domestik 1,60 hari.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Okupansi Hotel di Makassar Mulai Meningkat

Berita Terkini Lainnya