TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil

Melalui layanan tabungan SiPiJar

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Bank Sulselbar, meluncurkan layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar), Senin (4/2). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara menyicil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina mengungkapkan, SiPiJar merupakan terobosan untuk memudahkan wajib pajak. Kredit atau menyicil pajak kendaraan diakomodir melalui sebuah bentuk tabungan.

“SiPiJar menawarkan tabungan atau simpanan oleh nasabah menggunakan sistem auto debit untuk membayar pajak,” kata Tautoto.

1. Tahap awal berlaku untuk ASN di lingkup Pemprov Sulsel

IDN Times / Aan Pranata

Tautoto menjelaskan, sistem auto debet SiPiJar akan memudahkan wajib pajak yang lupa atau tidak punya waktu membayar pajak kendaraan. Sistem secara otomatis memotong tabungan sesuai nilai pajak sebelum jatuh tempo. Nilainya juga bisa disesuaikan dengan jangka waktu kredit atau cicilan.

Pada tahap awal, layanan ini belum dilepas untuk masyarakat umum. Melainkan hanya untuk aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Sulsel. Pegawai yang ingin merasakan layanan ini, dapat langsung ke Bank Sulselbar untuk membuka tabungan SiPiJar. 

Layanan ini tidak membebankan bunga. Persyaratannnya pun cukup mudah, yakni nasabah cukup menandatangani persetujuan auto debet pembayaran pajak kendaraan.

“Selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa. Dengan adanya SiPiJar, tak pusing lagi bagaimana harus membayar karena langsung terbayar secara auto debet,” ujar Tautoto.

2. Pajak kendaran penyumbang tertinggi PAD Sulsel

IDN Times / Aan Pranata

Pajak kendaraan merupakan salah satu item pajak daerah di Sulsel. Sepanjang tahun 2018, pajak daerah menyumbang pendapatan Rp3,4 triliun lebih. Jumlah ini menjadi item terbesar bagi pendapatan asli daerah yang totalnya mencapai Rp3,5 triliun lebih. 

Asisten II Pemprov Sulsel Muhammad Firda mengatakan, pemasukan daerah dari pajak kendaraan mencapai 70 persen dari PAD. Berbagai inovasi yang dikeluarkan Bapenda diharapkan mampu meningkatkan pendapatan di masa mendatang.

“Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” kata Firda.

Baca Juga: Berat Bayar Pajak, Driver Ojol Jual Mini Cooper Hadiahnya, Berminat?  

Berita Terkini Lainnya