Tenaga Medis di Makassar Belum Terima Insentif yang Dijanjikan Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Janji Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, belum terealisasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Anggaran jutaan rupiah yang telah dipersiapkan pemerintah, belum dapat dirasakan tenaga medis.
Dokter senior di salah satu rumah sakit di Makassar, Hisbullah Amin mengaku sejauh ini belum menerima insentif yang dijanjikan pemerintah. "Masalah insentif itu bukannya kami tidak berharap. Tapi kalau ada, kita berterima kasih sekali. Kalau tidak ada, kami berharap jasa medik saja yang dibayar," kata Hisbullah kepada IDN Times, Kamis (28/5).
1. Bukan insentif, tenaga medis hanya digaji oleh rumah sakit tempat mereka bekerja
Dokter spesialis anastesi ini mengungkapkan, sejauh ini dia dan beberapa tenaga medis lain yang juga ikut menangani pasien COVID-19, hanya bergantung pada upah utama yang diberikan oleh rumah sakit tempatnya bekerja.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tunjangan didapatkan dari rumah sakit merupakan satu-satunya harapan yang diterima setiap bulan. Terlepas dari statusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil pemerintah bidang kesehatan, tunjuangan bagi tenaga medis menurutnya sangat berguna.
"Karena kita ini jalur teknis medis itu lebih spesifik. Kita tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah. Jadi itu tadi, bukannya kami tidak berharap kalau ada kami pasti bersyukur," ungkap Hisbullah.
2. Masalah lain yang membayangi tenaga medis
Hisbullah mengungkapkan persoalan lain yang kini menjadi kecemasan tenaga medis ialah, masyarakat yang sakit non-corona dilanda kekhawatiran untuk datang berobat ke rumah sakit.
Hal tersebut, kata Hisbullah, dibuktikan dengan minimnya pasien non-corona yang dirawat di rumah sakit tempat dia bekerja. Hal itu pun terjadi di beberapa rumah sakit lainnya di Kota Makassar. "Rumah sakit sekarang itu kunjungan pasien non-COVID-19 sangat kurang," ucap Hisbullah.
Hisbullah menjelaskan, rumah sakit memiliki banyak sisi dan fungsi. Selain pelayanan khusus untuk pasien COVID-19, rumah sakit juga menyediakan fasilitas pengobatan penyakit lainnya. "Jadi kalau rumah sakit kunjungannya kurang. Kemudian pasien non-COVID-19 ini tidak tertangani. Di satu sisi rumah sakit bangkrut tidak ada pemasukan tidak bisa gaji karyawan. Di sisi lain pasien takut ke rumah sakit dan tidak terlayani," imbuh Hisbullah.
Baca Juga: Dokter-dokter Residen di Makassar Mulai Tumbang Terpapar Corona
3. Janji insentif dari Jokowi untuk tenaga medis
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau COVID-19. Hal itu juga sudah dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jokowi mengatakan, untuk dokter spesialis akan diberikan insentif sebanyak Rp15 juta, sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, sedangkan perawat dan bidan akan diberikan Rp5 juta.
"Dan tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta dan diberikan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," jelas Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3) lalu.
Baca Juga: Viral Video Dokter di Makassar Kekurangan APD Tangani Pasien Corona