Tangkap Nelayan, Polisi: Mengganggu Kapal Penambang Pasir

Polisi juga membantah tudingan menenggelamkan kapal nelayan

Makassar, IDN Times - Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto membantah tudingan soal penenggelaman kapal nelayan Pulau Kodingareng pada Minggu 23 Agustus 2020. Tapi dia membenarkan soal penangkapan tiga nelayan yang dianggap mengganggu aktivitas kapal penambang pasir laut.

"Melakukan gangguan dengan ketapel dan lain-lain sehingga dilakukan upaya penangkapan," kata Hery kepada wartawan di Makassar, Senin (24/8/2020).

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar melaporkan penangkapan tiga nelayan yang sedang melaut. Belakangan ini nelayan Kodingareng di Kecamatan Sangkarrang getol menolak penambangan pasir laut di wilayah tangkap mereka.

Baca Juga: Ramai Dukungan, Polisi Didesak Bebaskan Manre Nelayan Kodingareng

1. Nelayan disebut tidak sedang mencari ikan

Tangkap Nelayan, Polisi: Mengganggu Kapal Penambang PasirDirektur Polair Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hery mengungkapkan, Polair Polda Sulsel memang mengawasi kapal penambang pasir milik Queen of Nederlands milik perusahaan Boskalis. Pengawasan itu setelah oknum nelayan memprovokasi penyerangan kapal, yang mengeruk pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port.

Hery menyebut provokasi terjadi pada 18 dan 19 Agustus 2020 lalu. "Atas kejadian tersebut, kapal Polair Mabes polri dan kapal Polair Polda Sulsel melakukan pengawalan," ucap Hery.

Hery juga menampik informasi bahwa nelayan saat itu sedang melaut. Saat ini, tiga orang nelayan yang ditangkap ditahan di Kantor Polair Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.

"Nelayan tidak sedang melaut tapi mendatangi kapal penghisap pasir. Oknum yang mengganggu kegiatan (penambangan)," ucap Hery.

2. Nelayan memprotes karena kapal penambang pasir beroperasi di wilayah tangkap mereka

Tangkap Nelayan, Polisi: Mengganggu Kapal Penambang PasirNelayan Pulau Kodingareng menolak kapal penambang pasir beroperasi. IDN Times/Walhi Sulsel

Royan, anggota tim ASP Makassar mengatakan, tiga nelayan ditangkap saat mencari ikan di perairan dekat Pulau Kodingareng, Minggu sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu nelayan memprotes kapal penambang pasir yang masuk di wilayah tangkap mereka. Kapal penambang, kata Royan, dianggap mengganggu serti turut mengisap alat tangkap nelayan.

"Namun nelayan diperhadapkan dengan polisi dari Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes Polri yang mengawal penambangan pasir," kata Royan dalam siaran persnya, Senin.

Royan mengungkapkan, saat kejadian banyak nelayan yang melaut. Tapi kapal penambang justru semakin mendekat ke tempat nelayan mencari ikan. Laporan ASP menyebut polisi merusak tiga perahu nelayan, tapi dua di antaranya berhasil ditarik ke pantai.

"Satunya hilang tenggelam. Sisa bambunya saja didapat. Kapal yang hilang itu tidak ada yang saksikan, tapi dari bukti bambu yang ada, kemungkinan besar ditenggelamkan," ucap Royan.

3. Polisi disebut bertindak represif saat membubarkan aksi protes nelayan

Tangkap Nelayan, Polisi: Mengganggu Kapal Penambang PasirKondisi kapal nelayan Pulau Kodingareng Makassar yang telah rusak usai ditenggelamkan Polairud Polda Sulsel di perairan Makassar, Minggu (23/8/2020). Dok. ASP

Royan melanjutkan, nelayan yang tengah protes di tengah laut langsung didatangi polisi. Polisi yang datang dengan sejumlah kapal meminta nelayan bubar, dan sempat terjadi adu mulut.

"Salah satu nelayan didatangi dan diancam diborgol namun menolak, kemudian diancam lepa-lepanya (perahu kecil) ditenggelamkan. Hingga dia melompat dan kapalnya tenggelam," jelas Royan.

Kata Royan, tidak jelas alasan polisi ingin menangkap nelayan yang protes. Istri salah satu nelayan yang ditangkap juga mengaku sempat beberapa kali mendengar suara tembakan dari polisi.

Baca Juga: Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait Perusakan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya