Tahun Ini, 16 Pengungsi Asing Dipulangkan ke Negara Asal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, memulangkan sejumlah pengungsi asing sepanjang tahun 2021. Ada yang meminta dipulangkan, ada juga yang pulang karena belum dapat kepastian untuk menetap di negara ketiga.
Pengungsi asing yang dipulangkan rata-rata berasal dari Srilanka. Sebagian lainnya berasal dari Irak, Afganistan, dan Sudan. Selama ini mereka menempati tempat-tempat pengungsian di Makassar.
"Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 16 orang yang telah dipulangkan secara sukarela," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin kepada IDN Times, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Imigran Myanmar Ditemukan Tewas Tergantung dalam Kamar di Makassar
1. Jatah resettlement untuk pengungsi berkurang
Alimuddin mengatakan, tahun ini jatah persetujuan pemukiman ke negara ketiga atau ressettlement bagi pengungsi jauh berkurang. Sepanjang tahun hanya enam pengungsi di Makassar yang mendapatkan jatah.
"Berbeda dengan tahun 2020 lalu, jumlah resettlement jauh lebih banyak, yaitu dilaksanakan terhadap 46 pengungsi asing dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia, dan Amerika Serikat," ungkap Alimuddin.
Alimuddin mengungkapkan, salah satu pengungsi teranyar yang mendapatkan resettlement adalah Mahdi asal Afganistan. Pria berusia 30 tahun itu dikirim ke Australia pada Kamis dini hari, setelah tujuh tahun mengungsi di Makassar.
2. Pandemik COVID-19 jadi kendala
Alimuddin bilang, ada alasan pemberangkatan pengungsi dalam rangka resettlement tahun 2021 ini berkurang dibandingkan biasanya. "Karena kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, ditambah adanya larangan bepergian karena pandemik COVID-19," ujar Alimuddin.
Menurut Alimuddin, permintaan pemulangan sukarela atau Assisted Voluntary Returned (AVR) menjadi salah satu pilihan yang paling memungkinkan bagi pengungsi. Daripada mereka menunggu lama di lokasi pengungsian tanpa kejelasan dari negara yang bersedia menampung.
"Harapan kami, bagi pengungsi yang negaranya sudah aman, silakan untuk mengajukan AVR ke UNHCR dan IOM, daripada mereka mengharapkan resettlement yang trennya selalu berkurang," ucap Alimuddin.
3. Ressettlement tergantung kebijakan masing-masing negara penerima suaka
Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida menyatakan berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar akibat kebijakan pemerintahan negara penerima suaka.
"Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat," kata Dodi.
Baca Juga: Belum Direspons, Imigran Rohingya Masih Berunjuk Rasa