Tahanan di Makassar Kabur Lalu Ditangkap di Rumah Kebun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba di Polsek Wajo melarikan diri dari sel, Desember 2021 lalu. Setelah hampir sebulan, dia akhirnya ditangkap kembali.
Tahanan berinisial IK (30), ditangkap Tim Operasional Polsek Wajo dibantu tim Polres Pelabuhan Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Dia diciduk di luar Makassar.
"Yang bersangkutan diamankan di rumah kebun di Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap," kata Komang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (8/1/2021).
Baca Juga: Tiga Jurus Kapolres Pelabuhan Makassar Redam Tawuran Warga
1. Tahanan kabur pada pertengahan Desember 2021
Komang mengungkapkan, tahanan itu ditangkap kembali pada Jumat malam, 7 Januari 2022. Sebelumnya, selama sekitar satu bulan, petugas berupaya menelusuri keberadaan IK.
Tahanan yang merupakan warga Kecamatan Tamalate, Makassar, melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Wajo pada pertengahan Desember 2021.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan," ungkap Komang.
2. Ditangkap karena dugaan keterlibatan kasus narkoba
Komang mengatakan, tahanan itu ditangkap di sekitar Jalan Tentara Pelajar Makassar pada awal November 2021. Pria yang bekerja buruh harian itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat kasusnya tengah diproses, tahanan itu memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo.
3. Polisi lanjutkan proses hukum tahanan yang kabur
Komang menerangkan, saat ini IK sementara diperiksa kembali. Pelaku masih ditahan di Posek Wajo sembari petugas melanjutkan proses hukumnya.
Komang juga enggan menjelaskan lebih rinci mengapa tahanan itu bisa kabur dari sel tahanan.
Baca Juga: Pelajar Diduga Disiram Air Keras, Polisi: Tersengat Listrik