Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan Ramadan

Penerapan protokol kesehatan paling utama

Makassar, IDN Times - Tahun ini bulan Ramadan masih diliputi suasana pandemik COVID-19. Namun berbeda dengan tahun lalu, pemerintah sudah membolehkan masjid dibuka untuk menggelar ibadah secara berjemaah.

Belum lama ini, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerbitkan surat edaran yang isinya soal pembukaan masjid. Dalam surat itu, masjid-masjid di Sulsel boleh dipakai untuk salat tarawih dan buka puasa bersama dengan berbagai catatan tentang protokol kesehatan.

Protokol yang dimaksud antara lain membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid, mengatur jarak saf, memeriksa suhu tubuh, serta menyiapkan sarana cuci tangan. Selain itu jemaah juga harus memakai masker.

Bukan cuma Pemerintah Provinsi yang membolehkan ibadah berjemaah di masjid selama Ramadan. Pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan serupa, yang didukung oleh berbagai ormas maupun lembaga terkait. Lalu bagaimana suara masyarakat menyikapi soal itu?

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1422 H Makassar dan Sekitarnya, Unduh di Sini

1. Satgas bakal sanksi petugas masjid yang abaikan prokes

Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan RamadanKegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid/Arief Rosyid Hasan)

Dalam surat edarannya, Plt Gubernur Sulsel mengingatkan sejumlah hal krusial yang harus dilaksanakan pengurus masjid. Antara lain memperluas kapasitas dengan memanfaatkan teras. Khusus jemaah diminta membawa perlengkapan salat masing-masing untuk mencegah potensi penularan virus corona.

Pengurus masjid diminta agar rutin membersihkan perlengkapan ibadah selama Ramadan. "Tidak menggunakan karpet dan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Serta diimbau agar Masjid mengurangi penggunaan AC dan memanfaatkan sirkulasi udara secara alami," bunyi surat edaran Sudirman yang diterbitkan pada 8 April 2021.

Di sisi lain, penceramah dari luar lingkungan masjid harus dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Pejabat daerah diminta menginstruksikan Satgas COVID-19 serta seluruh jajarannya hingga tingkat RT untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan.

"Serta diharapkan agar adanya penerapan sanksi atau teguran bagi pengurus dan petugas masjid yang tidak taat protokol kesehatan." 

2. Masjid batasi kegiatan pemicu kerumunan

Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan RamadanSalat tarawih perdana di Masjid Al Markaz Al Islami, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Karena lampu hijau dari pemerintah, pengurus masjid pun membuka lebar pintu untuk umat Muslim. Misalnya Badan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, yang tetap menggelar rangkaian ibadah sepanjang bulan Ramadan.

Imam Besar Masjid Al-Markaz KH M Muammar Bakry mengatakan, pihaknya mengikuti instruksi dari pemerintah soal pembatasan jemaah. Masjid yang bisa menampung hingga 10 ribu jemaah baik di dalam maupun luar ruangan kini dibatasi hanya setengah kapasitas. Begitu pun acara buka puasa yang biasa menjamu seribu orang per hari, kini dibatasi 500 orang.

Pengurus masjid juga memutuskan untuk meniadakan sejumlah kegiatan yang dulu jadi rutinitas di bulan Ramadan. Misalnya pengajian antar majelis taklim dan berbagai lomba. Kegiatan seperti itu ditiadakan untuk menghindari potensi kerumunan yang memicu penularan virus corona.

Di sisi lain, pengurus Masjid Al-Markaz tetap membuka pasar Ramadan di lingkungan masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun jumlah pelapak dibatasi dan selalu diawasi penerapan prokesnya.

Baca Juga: Beragam Doa Buka Puasa Berdasarkan Hadis dan Artinya

3. IDI tak persoalkan pembukaan masjid

Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan RamadanHumas IDI Makassar dr Wachyudi. IDN Times/IDI Makassar

Soal kebijakan pemerintah yang membolehkan ibadah berjemaah di masjid selama Ramadan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar tidak mempersoalkan. "IDI hanya mengimbau agar protokol tetap tentang kesehatan itu diperketat," kata Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin kepada IDN Times, Senin (12/4/2021). 

IDI berharap protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 betul dijalankan, tak sekadar slogan. Pihak masjid diharapkan mengawasi secara ketat prokes di kalangan jemaah. Misalnya menjaga jarak, menggunakan masker, serta menyediakan tempat wudu yang layak. 

"Kan selama ini biasanya sekedar tempat air wudu saja. Sebaiknya di tempat mengambil wudu itu harus ada ekstra yaitu disediakan sabun," ujar Wachyudi. 

Wachyudi menyatakan, potensi penyebaran COVID-19 di Sulsel, khususnya Makassar, sebenarnya masih cukup mengkhawatirkan. Setiap hari masih banyak orang yang terpapar, di sisi lain upaya tracing oleh pemerintah dinilai masih kurang maksimal.

"Seharusnya bisa dilakukan minimal seribu atau 1.500 per hari, menyeimbangkan dengan jumlah penduduk di Sulsel," katanya.

4. Ormas dukung keputusan pemerintah

Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan RamadanIlustrasi.Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Pembukaan masjid juga disambut positif sejumlah organisasi masyarakat Islam. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan KH Hamzah Harun Al Rasyid mengatakan kebijakan itu sudah tepat. "Yang jelas prokes yang diperketat," katanya.

Menurut Hamzah, kondisi penyebaran COVID-19 di Sulsel mulai melandai. Makanya, pada pertemuan Pemprov bersama sejumlah ormas, semua bersepakat soal itu. Dia menyebut kondisi tahun ini sudah jauh berbeda dengan tahun lalu, khususnya pada masa awal pandemik.

"Kalau dalam kaidah Ushul Fiqih, menolak bencana jauh lebih utama dibanding mengejar pahala. Tahun lalu diberlakukan kaidah ini karena memang kondisinya tidak memungkinkan menggelar ibadah di masjid," ucap Hamzah.

Terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Prof Irwan Akib menyampaikan pendapat senada. "Sepanjang bisa menjaga semua prokesnya di masjid dan jemaah, saya pikir tidak ada masalah," kata dia.

Menurut Irwan, prokes wajib dikawal dengan maksimal dan serius. Mulai dari pemerintah hingga pengurus masjid. "Karena apa pun juga ini kan kepentingan umat lebih besar. Sepanjang mereka bisa menjamin menerapkan prokes dengan baik, kami rasa tidak ada masalah di situ," ujarnya. 

Kendati begitu, Irwan menyerahkan keputusan akhir kepada masyarakat, apakah ingin salat di rumah atau di masjid di masa pandemik ini. Khususnya salat tarawi di bulan Ramadan. "Karena tarawih ini kan sunnat. Boleh di masjid boleh juga di rumah. Masyarakat saja yang tentukan." 

5. Vaksinasi bikin masyarakat tenang ibadah di masjid

Semua Setuju Masjid Dibuka Lebar di Bulan RamadanANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Sebagian masyarakat menyambut baik izin pelaksanaan salat tarawih di masjid. Mirsan Sewang, warga Jalan Mappaodang, Tamalate, Makassar, menyatakan bersyukur karena sudah merindukan momen ibadah malam di masjid saat Ramadan.

"Tahun lalu kan tidak bisa tarawih. Sekarang ini, pasti kita rasa senang karena sudah bisa tarawih lagi," katanya.

Mirsan mengaku kini bisa beribadah dengan tenang di masjid karena ada upaya vaksinasi dari pemerintah. "Artinya saya rasa pemerintah memang sudah serius sekali bagaimana mau mencegah ini penularan. Ceritanya mulai hidup normal lagi begitu," ujarnya. 

Pendapat senada diungkapkan Abdul Rauf, warga Jalan Cendrawasih, Makassar. Dia mengaku dari dulu bertanya-tanya soal kebijakan pemerintah untuk Ramadan. "Jujur saja dari dulu kita sudah bertanya-tanya bagaimana nanti kalau puasa. Nah ternyata diizinkan, alhamdulillah," katanya melalui pesan singkat.

Baca Juga: Rukun dan Niat Puasa Ramadan yang Patut Diketahui Umat Muslim

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya