Sekap Satpam Gudang di Makassar, Perampok Gasak Uang dan Emas Batangan

Dua orang satpam disekap kawanan perampok

Makassar, IDN Times - Kawanan perampok di Makassar, Sulawesi Selatan, menggasak uang ratusan juta rupiah dari sebuah kantor perusahaan. Sebelum membawa kabur uang, para pelaku menyekap dua orang satpam yang berjaga.

Informasi itu dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando. "Anggota sementara melakukan penyelidikan," kata Lando saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

1. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta

Sekap Satpam Gudang di Makassar, Perampok Gasak Uang dan Emas BatanganIlustrasi Perampokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa perampokan itu terjadi di salah satu gudang perusahaan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa, 8 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 WITA.

Tak hanya mengancam dengan senjata tajam dan menyekap satpam, para perampok membawa kabur uang dan emas. "Uang Rp175 juta dan emas batangan. Kerugian ditaksir Rp400 juta," ujar Lando.

2. Perampok miliki peran masing-masing

Sekap Satpam Gudang di Makassar, Perampok Gasak Uang dan Emas BatanganIlustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Aksi pencurian itu baru diketahui setelah pemilik gudang mendatangi lokasi. Di sana pemilik mendapati dua satpam yang tak berdaya tengah disekap dalam salah satu ruangan.

Polisi mengidentifikasi sekitar lima orang pelaku dalam aksi perampokan itu. Mereka membagi tugas. Dua orang menjaga satpam dan tiga lainnya membobol brankas. "Kemudian kabur," ucap Lando

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Pencuri di Makassar Ditangkap saat Pesta Miras di Hotel

3. Polisi masih buru kawanan perampok

Sekap Satpam Gudang di Makassar, Perampok Gasak Uang dan Emas BatanganKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Lando, hingga kini petugas dari Unit Reskrim Polsek Tamalanrea bersama tim dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar, sementara memburu komplotoan perampok ini.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi RSIA Fatimah Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya