Sanksi Kasus Keributan Sesama Dosen UMI Menunggu Dewan Etik 

Kedua ketua prodi disebut telah saling memaafkan

Makassar, IDN Times - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar masih mempertimbangkan sanksi yang tepat untuk kasus keributan yang melibatkan dua kepala prodi.

Sebelumnya diberitakan, dua dosen UMI terlibat perkelahian, yakni Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris berinisial MU dan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi berinsial HD. Dalam video yang beredar, terlihat MU sampai memukul HD dengan botol plastik.

"Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Dekan Fakultas Satra UMI Prof Muhammad Basri Dalle saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Penganiayaan Sesama Dosen UMI Makassar, Berawal dari Rapat Daring

1. Kasus dianggap memengaruhi citra kampus

Sanksi Kasus Keributan Sesama Dosen UMI Menunggu Dewan Etik Ilustrasi. Aparat kepolisian jajaran Polrestabes Makassar berjaga di lingkungan kampus UMI / Sahrul Ramadan

Basri mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat pada pekan lalu. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh juga sudah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi. 

Kasus ini dinilai mempengaruhi citra kampus. Kendari begitu, Basri bersyukur karena kasusnya tidak sampai dilaporkan ke polisi.

"Bahkan mahasiswanya juga diredam supaya tidak ikut terlibat karena ini sudah ditangani oleh intitusi (internal UMI)," ucap Basri. 

2. Keributan dipicu perbedaan pendapat dalam pertemuan virtual

Sanksi Kasus Keributan Sesama Dosen UMI Menunggu Dewan Etik Ilustrasi. Aparat kepolisian jajaran Polrestabes Makassar berjaga di lingkungan kampus UMI / Sahrul Ramadan

Basri menjelaskan, kedua dosen yang terlibat kontak fisik berawal dari perbedaan pendapat dalam rapat virtual beberapa waktu lalu. Rapat, seingat Basri, membahas soal agenda internal akademik.

"Dan kita tidak duga ternyata sampai terjadi kejadian ini. Makanya sangat saya sayangkan," ucapnya. 

Hampir sepekan kasus ini berjalan, keduanya kini disebut telah saling memaafkan. Namun kasusnya tetap berjalan di tingkatan dewan etik. Basri juga mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak agar kasus ini jangan sampai terjadi kembali.

"Kita selesaikan secara islami, sesuai ajaran kita," kata dia. 

3. Antisipasi kejadian serupa terulang, dekan usulkan buat aturan khusus

Sanksi Kasus Keributan Sesama Dosen UMI Menunggu Dewan Etik Ilustrasi. Kecamatan terjadi akibat unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan kampus UMI Makassar, Selasa (6/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebagai bahan evaluasi, Basri menyatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada dewan etik untuk membuat aturan khusus. Hal itu akan dibahas kembali apabila pihak dewan telah memutuskan sanksi yang adil dalam kasus ini.

"Saya pikir memang mesti ada rambu-rambu," ujar Basri. 

Basri kembali mengimbau agar mahasiswa masing-masing fakultas tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting agar siapa pun tenaga pendidik yang berbeda pendapat, harus menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. 

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Dosen UMI Makassar Ditangani Dewan Etik

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya