Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar 

PSBB Makassar berakhir hari ini dan akan diperpanjang

Makassar, IDN Times - Sederet peristiwa terjadi selama dua pekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. PSBB Makassar diterapkan sejak (24/4) dan berakhir pada Kamis (7/5) hari ini.

Kejadian yang menjadi perhatian umumnya adalah warga yang kedapatan melanggar atau tidak patuh aturan PSBB. Mulai dari lokasi usaha yang disemprot, penindakan aksi balapan liar, hingga petugas membubarkan kerumunan warga menggunakan alat pelindung diri (APD).

Berikut ini IDN Times  merangkum kejadian yang menyita perhatian selama PSBB di Makassar:

Baca Juga: Nurdin Abdullah: PSBB Makassar Diperpanjang, Toko Boleh Buka

1. Warga disemprot dengan cairan berwarna oleh tim gabungan

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Lokasi usaha bandel disemprot petugas gabungan saat PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Makassar, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga TNI-Polri membubarkan kerumunan warga yang masih nekat berkumpul saat malam hari di sepanjang Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo.

Dalam patroli penindakan tersebut, petugas terpaksa menyemprotkan air dicampur perwarna dari mobil pemadam ke arah kerumunan warga agar bubar. Belasan warga saat itu ditemukan masih nekat nongkrong di depan sebuah warung kopi.

Usai disemprot, petugas melanjutkan penindakan dengan memberikan edukasi agar warga mengikuti seluruh aturan dalam PSBB. Dengan begitu, upaya pemerintah dalam menekan hingga memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 bisa berjalan sesuai target.

2. Belasan toko yang membandel ditutup paksa

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Seperti pada hari pertama, petugas menyisir sejumlah lokasi usaha. Targetnya adalah toko yang tetap buka meski dilarang lewat aturan PSBB.

Di Jalan Veteren, petugas mendapati bengkel kendaraan yang beroperasi. Pemilik bengkel dan pekerjanya diminta untuk menghentikan segala aktivitas yang bisa memancing kerumunan orang.

Patroli penindakan berlanjut ke Jalan Ratulangi. Di sana petugas mendapati toko grosiran yang masih beroperasi. Untuk mengelabui petugas, pintu toko ditutup rapat. Setelah dibuka, di dalam toko tertampung warga yang tengah berbelanja. Pemilik dan pengelola diberikan teguran lisan saat itu agar menutup tokonya sepanjang PSBB.

3. Polisi berpakaian hazmat membubarkan kerumunan warga

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Ilustrasi. Petugas Polrestabes Makassar dilengkapi APD bubarkan kerumunan warga saat PSBB. IDN Times/Polrestabes Makassar

Sabtu (23/4) lalu, metode berbeda dilakukan petugas Polrestabes Kota Makassar dalam menindak warga yang melanggar PSBB. Saat itu polisi membubarkan orang-orang yang berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan menggunakan pakaian hazmat.

Saat melihat dua orang petugas berpakaian hazmat mendekati, warga yang berkerumun langsung kabur membubarkan diri. Sebagian bersembunyi dan menghindari petugas.

"Ini cara efektif, langsung lari semua. Ini juga berupa bentuk inovasi-inovasi dari Polrestabes Makassar untuk mengedukasi warga agar tidak menjadi kepala batu, mendengar imbauan pemerintah," jelas kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.

Baca Juga: PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak Pelanggar

4. Puluhan pelaku balapan liar ditangkap, digunduli, motornya disita

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Pembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408 BS, membubarkan aksi balapan liar di tengah pelaksanaan PSBB Makassar bertepatan bulan suci Ramadan, Senin (27/4) lalu. Kejadiannya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso.

"Sebanyak 29 unit kendaraan motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar," kata Supriady.

Kendaraaan roda dua milik para pelaku pembalap diangkut ke atas mobil patroli petugas. Sebelum didata, puluhan orang yang tertangkap diberi hukuman fisik, seperti push up dan berjalan jongkok. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Mereka juga digunduli, sedangkan motornya disita selama tiga bulan.

5. Belasan toko non sembako disemprot dengan cairan pewarna

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Lokasi usaha bandel disemprot petugas gabungan saat PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Sejumlah toko yang masih nekat beroperasi saat PSBB di Kota Makassar, kembali ditindak tegas oleh petugas gabungan. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Pemadan Kebakaran, dibantu TNI-Polri, menyemprot lokasi usaha di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

"Toko yang (menjual kebutuhan) non sembako atau bukan kebutuhan pokok," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud saat memberikan keterengan kepada jurnalis, (27/4) lalu.

Langkah penindakan dilakukan petugas gabungan, setelah beberapa hari sebelumnya pelaku usaha telah diingatkan. Mereka disebut berupaya untuk mengalihkan perhatian petugas.

6. Hindari petugas saat patroli PSBB, Masjid di Makassar matikan lampu untuk Ibadah

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Istimewa

Ada-ada saja bentuk pelanggaran warga selama PSBB. Antara lain petugas masjid yang tetap menggelar ibadah salat berjemaah. Untuk mengelabui petugas, mereka bahkan salat dengan memadamkan lampu.

"Ada beberapa banyak kasus yang saya temui terutama yang di kompleks itu, mereka mematikan lampunya kemudian salat di dalam (masjid)," kata Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Jumat (1/5) lalu.

Mereka yang kedapatan diminta untuk mentaati aturan, serta didata identitasnya. Mereka diberikan pemahaman agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

7. Restoran cepat saji kelabui petugas dengan padamkan lampu

Rangkuman Peristiwa selama Dua Pekan PSBB di Makassar Satpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Tidak hanya masjid, petugas juga mendapati sebuah restoran cepat saji di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar yang menggumnakan modus memadamkan lampu. Saat itu restoran kedapatan beroperasi di luar batas waktu selama PSBB.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, pihaknya menyita sejumlah properti restoran dalam penindakan tersebut. "Penyitaan kursi KFC. Menjual melewati batas jam oprasional," tegas Iman dalam keterangan tertulis, Senin (4/5) lalu.

Baca Juga: PSBB Makassar, Gubernur Sebut Tindakan Satpol PP Berlebihan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya