Pria di Makassar Nyamar Jadi Polisi Demi Pikat Wanita Incaran

Polisi gadungan ditangkap di anjungan Pantai Losari

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinsial TT, berurusan dengan aparat Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar. Pria 30 tahun itu ketahuan saat sedang menyamar menjadi anggota polisi di kawasan Anjungan Pantai Losari, Selasa, 23 Maret 2021. 

"Sudah ditangkap," kata Kepala Seksi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Wandy Bharaduta saat dihubungi IDN Times, Rabu (24/3/2021). 

Baca Juga: Hari Pertama, 2 Ribu Pelanggar Tercatat Tilang Elektronik di Makassar

1. Menyamar jadi anggota untuk pikat wanita incaran

Pria di Makassar Nyamar Jadi Polisi Demi Pikat Wanita IncaranPolisi gadungan dibawa ke kantor Polsek Ujung Pandang/Polsek Ujung Pandang

Menurut pemeriksaan oleh polisi, TT mengaku nekat menyamar menjadi anggota polisi demi memikat wanita incarannya, yang bertugas sebagai Satpol PP di kawasan Pantai Losari. TT diketahui merupakan seorang karyawan kafe di Makassar. 

Saat ditangkap, TT berpenampilan necis layaknya seorang penyidik kepolisian. Potongan rambutnya cepak dan disemir rapi, mengenakan kemeja putih dengan dasi merah serta celana kain hitam.

"Masih diperiksa sama tim penyidiknya," ujar Wandy. 

2. Mengaku sebagai penyidik tapi tidak dapat menunjukkan KTA Polri

Pria di Makassar Nyamar Jadi Polisi Demi Pikat Wanita IncaranIlustrasi Polisi Dok. IDN Times

Penyamaran TT sebagai anggota polisi gadungan terbongkar saat Tim Thunder Polsek Ujung Pandang berpatroli di kawasan anjungan Pantai Losari. Petugas curiga melihat tingkah laku TT. Saat dihampiri, dia gugup justru gugup.

Saat berbincang dengan petugas, TT mengaku sebagai penyidik dari Polsek Mariso. Namun, dia tidak dapat menunjukan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Yang diperlihatkan justru hanya kartu tanda penduduk (KTP). 

3. Polisi gadungan sementara masih ditahan

Pria di Makassar Nyamar Jadi Polisi Demi Pikat Wanita IncaranIDN Times/Sukma Sakti

Saat ini TT masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di kantor Polsek Ujung Pandang. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan untuk memproses TT. 

Pakaian yang digunakan TT dijadikan sebagai barang bukti awal dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 untuk Guru di Makassar Tetap Berlanjut saat Ramadan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya