Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Mewah di Makassar

Pelaku menyekap dua orang pembantu rumah tangga

Makassar, IDN Times - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, menembak dua pelaku perampokan yang disebut berupaya kabur saat ditangkap, Jumat 12 Februari 2021. Pelaku masing-masing berinisial JA (25) dan RA (23).

Kejadian perampokan dilaporkan oleh HR, pemilik rumah di Jalan Johar, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu siang, 7 Februari 2021 lalu. Selain menggondol harta benda korban, pelaku juga menyekap dua orang pembantu rumah tangga.

"Penangkapan terhadap dua pelaku di tempat yang berbeda, anggota oleh Jatanras Polrestabes dan (petugas) operasional Polsek Ujung Pandang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada wartawan, Sabtu (12/2/2021).

Baca Juga: 4 Pencari Suaka Asal Timur Tengah Dipindahkan dari Makassar ke Jakarta

1. Pelaku menyamar seolah-olah disuruh oleh pemilik rumah

Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Mewah di MakassarIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Khaerul mengatakan, saat kejadian, empat orang pelaku diterima oleh dua orang pembantu rumah tangga. Mereka berhasil masuk ke rumah karena menyamar seolah-olah diminta pemilik rumah mengambil sebuah barang.

"Sehingga pembantu membuka pintu pagar dan situasi tersebut yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk," Khaerul menerangkan.

Setelah berhasil masuk ke rumah, kawanan pelaku mengancam para pembantu dan menyekap mereka di sebuah kamar. "Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Khaerul. 

2. Pelaku membawa kabur brankas dan perhiasan senilai ratusan juta

Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Mewah di MakassarIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Khaerul menyebut empat orang pelaku berpencar dan menggasak harta benda di dalam rumah mewah. Mereka juga membawa kabur brankas dan perhiasan yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ucap Khaerul. 

Menurut pengakuan pelaku, barang-barang curian dijual kepada seorang perempuan penadah berinisial JA. Hasilnya kemudian dibagi-bagi. Polisi menyebut komplotan yang sama pernah beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi sejak 2017.

3. Polisi kejar dua pelaku lain serta penadah

Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Mewah di MakassarKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polisi masih mengejar dua pelaku lain serta satu penadah barang curian. Selain penadah, identitas dua pelaku sudah teridentifikasi.

Dua pelaku yang tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di kantor Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat dua tersangka dengan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kerumunan Demo Pekerja THM di Balai Kota

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya