Polisi Tangkap Sopir Bus di Pinrang yang Nyambi Jadi Penjambret

Pelaku mengirim hasil curian ke istrinya di Kendari Sultra

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial FA, 28 tahun, di Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan dalam kasus kejahatan.

"Kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret," kata Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/4/2021).

1. Pelaku membawa kabur uang Rp2,5 juta dan perhiasan emas

Polisi Tangkap Sopir Bus di Pinrang yang Nyambi Jadi PenjambretIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Supriyanto menjelaskan, FA ditangkap oleh petugas Unit Resmob Polres Pinrang pada Kamis, 8 April 2021, pukul 22.30 WITA. Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan yang diterima petugas sejak 22 Februari 2021. 

FA menjambret seorang wanita berinsial NA, 21 tahun, saat korban mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat kerjanya. Pelaku membawa kabur uang senilai Rp2,5 juta serta perhiasan korban.

2. Korban terseret dari motornya saat mempertahankan tas yang dijambret pelaku

Polisi Tangkap Sopir Bus di Pinrang yang Nyambi Jadi PenjambretIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Peristiwa ini kata Supriyanto, terjadi pada 22 Februari 2021, pukul 21.30 WITA. Korban yang berkendara sendiri, dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor. "Dari arah samping kanan kemudian (pelaku) menarik tas yang digunakan korban," ucapnya. 

Korban berupaya mempertahankan tasnya saat hendak dirampas pelaku. Karena tidak bisa menjaga keseimbangan, korban pun jatuh dan terseret dari motor. "Korban mengalami luka pada punggung, lutut dan kaki," ujar Supriyanto.

Baca Juga: Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Bandar Sabu Ditangkap

3. Pelaku mengirim hasil curian ke istrinya di Kendari

Polisi Tangkap Sopir Bus di Pinrang yang Nyambi Jadi PenjambretIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kata Supriyanto, pelaku diketahui berprofesi sebagai supir bus lintas provinsi. Pelaku nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan istrinya yang tinggal di luar Sulsel. 

Polisi menyita barang bukti beberapa unit handphone dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi. "Sementara barang bukti yang lain berupa emas ada pada istrinya yang saat ini menetap di Kendari Sulawesi Tenggara," tegas Supriyanto. 

Saat ini lanjut Supriyanto, pelaku masih ditahan dan diperiksa intensif di kantor Polres Pinrang. Petugas juga masih akan memeriksa dan memintai keterangan istri pelaku dalam kasus ini.

Baca Juga: Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel Diserahkan ke P2TP2A Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya