Polisi Tangkap Pelaku Teror Molotov di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Bontoala, Kota Makassar, menangkap seorang pria pelaku teror molotov. Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Andi M Ilham menyebut, pelaku berinsial AS sering meneror warga di pemukiman.
"Pelaku melakukan pelemparan untuk memancing keributan yang akhirnya berimbas pada perkelahian antar kelompok," kata Ilham, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (3/3/2022).
Baca Juga: Parah! Ada Penimbun Minyak Goreng di Makassar hingga Serang
1. Pelemparan molotov terekam CCTV
Ilham mengatakan, pelaku AS ditangkap di wilayah Kecamatan Bontoala, pada Selasa dini hari (1/3/2022). Itu malam yang sama saat pemuda 24 tahun tersebut melemparkan molotov di pemukiman Jalan Bunga Ejaya.
Petugas bergerak cepat menangkap pelaku usai menerima informasi dari warga setempat.
"(Ditangkap) berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian beberapa warga di jalan tersebut," ujar Ilham.
2. Pelaku senagaja memprovokasi warga
Ilham mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AS mengaku sengaja melempar molotov di lingkungan warga setempat untuk memancing keributan. Bila warga terprovokasi, perang kelompok pun terjadi. Ilham mengatakan, dia langsung kabur setelah melempar molotov.
"Untungnya bom molotov yang dilemparkan tidak sampai meledak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil," kata Ilham.
Saat ini, pelaku AS masih ditahan dan diperiksan intensif. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tahu ada atau tidak rekan pelaku lainnya. "Kemungkinan ada rekannya lainnya yang ikut terlibat," Ilham menambahkan.
3. Polisi apresiasi sikap proaktif warga
Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi mengapresiasi sikap warga setempat yang tetap bersabar dan tak gampang terpancing dengan ulah pelaku provokator. "Sehingga situasi tetap kondusif," Syamsuardi dalam keterangan yang sama.
Syam memerintahkan anggotanya mengusut tuntas kasus ini. "Kami tidak akan mentolerir terhadap seseorang ataupun kelompok yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Pangkalan di Makassar Naikkan Harga Elpiji Non Subsidi