Polisi Bunuh ASN Dishub Makassar Pakai Pistol dari Jaringan Teroris

Anggota polisi dibayar jadi eksekutor pembunuhan berencana

Makassar, IDN Times - Fakta terbaru dari kasus penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, diungkap polisi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, tersangka SL, seorang anggota polisi jajaran Polda Sulsel, yang bertindak sebagai eksekutor menembak korban menggunakan senjata api dari jaringan kelompok teroris.

"Didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," kata Budhi Haryanto, saat konferensi pers di kantornya, Senin (18/4/2022).

1. Senjata api dibeli lewat online

Polisi Bunuh ASN Dishub Makassar Pakai Pistol dari Jaringan TerorisEkspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makasssr. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Budhi menerangkan, senjata itu dibeli SL lewat online beberapa bulan lalu. Pembelian senjata itu menggunakan uang pribadi tersangka, namun diganti oleh mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, yang berperan sebagai otak pembunuhan.

SL kata Budhi, membeli senjata api itu lengkap dengan puluhan amunisi siap pakai.. "Awalnya dia tidak tahu kalau itu (pemilik senjata jaringan) teroris namun setelah kita dalami, itu connect ke jaringan teroris," ungkap Budhi.

Kendati begitu, dia tak menjelaskan lebih rinci terkait harga jual senjata sekaligus tindak lanjut soal jaringan teroris yang dimaksud. Budhi menegaskan, pihaknya sementara fokus melanjutkan proses pengananan kasus pembunuhan berencana ini.

2. Motif asmara

Polisi Bunuh ASN Dishub Makassar Pakai Pistol dari Jaringan TerorisEkspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makasssr. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Budhi mengungkapkan, motif kasus ini karena persoalan asmara. Tersangka Iqbal Asnan awalnya menjalin hubungan sangat dekat dengan R, wanita yang bertugas di Dishub Makassar. Iqbal juga pernah menjabat di intansi tersebut sebelum jadi Kasatpol PP. Makassar

Iqbal merasa sakit hati karena menduga Najamuddin menjalin hubungan dengan R. Rasa sakit itu kemudian diceritakan Iqbak kepada SL, dan tiga tersangka lain yang merupakan mantan anak buahnya di Dishub. Yakni, MA, S dan SH. "Motifnya memang asmara," ujar Budhi.

SL sendiri merasa sakit hati mendengar cerita Iqbal. Karena kedekatan emosional, SL pun bersedia membantu menuntaskan persoalan ini. "Jadi Apalagi yang SL ini dengan yang bersangkutan berasal dari daerah yang sama. Mendengar itu dia ikut merasakan," imbuh Budhi.

Baca Juga: Misteri Penembakan di Makassar, Polisi Tangkap Seorang Pegawai Dishub

3. Eks Kasatpol PP beri uang Rp85 juta untuk eksekutor

Polisi Bunuh ASN Dishub Makassar Pakai Pistol dari Jaringan TerorisEkspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makasssr. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Lima tersangka kemudian merencanakan aksi pembunuhan ini. Berbekal senjata api, SL bersedia menjadi eksekutor. Sementara tiga tersangka lainnya, berperan membantu agar aksi pembunuhan ini berjalan dengan lancar.

SL diketahui menembak Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Minggu, 3 April 2022. Usai menembak SL langsung kabur. "Nah itu ada uang Rp85 juta (diberikan ke SL) sebagai tanda atau ucapan terima kasih begitu karena dibantu," ujar Budhi.

Budhi sebelumnya menegaskan, SL yang bertatus sebagai anggota Polri akan disanksi tegas. Selain ancaman pidana, dia juga bakal disanksi kode etik Polri. "Karena perbuatannya merusak citra Polri. Tidak ada yang kita tutupi di sini sesuai instruksi pimpinan, akan kita sanksi," tegasnya.

Akibat perbuatan melawan hukumnya, lima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 336 KUHPidana tentang pengancaman juncto Pasal 55. "Ancaman maksimal seumur hidup atau mati," imbuh Budhi.

Baca Juga: Eksekutor Penembakan Petugas Dishub Makassar Anggota Polisi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya