Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Badik yang Kerap Beraksi di Makassar

Polisi menyebut pelaku sudah 34 kali beraksi

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap ES, 34 tahun, seorang perampok yang disebut sudah puluhan kali beraksi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Kompol Agus Khaerul mengatakan, ES merupakan satu dari empat orang pelaku yang diincar. Dia ditangkap setelah polisi menyelidiki sejak Juni hingga September 2020.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan membernarkan beraksi di 34 tempat kejadian perkara di Makassar," kata Kompol Khaerul dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Eks Pasutri di Makassar Cekcok, Kamar Hotel Dibakar

1. Saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan badik

Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Badik yang Kerap Beraksi di MakassarKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Khaerul mengatakan, ES ditangkap di kawasan Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin, 15 September 2020, malam lalu. Petugas Jatanras Polrestabes segera membekuk usai mengetahui lokasi persembunyiannya.

Pelaku, kata Khaerul, sering menyasar barang berharga seperti handphone, bahkan membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku tidak segan melukai korbannya jika melawan.

"Mereka menghentikan korban dan mengancam korban memakai badik, lalu membawa lari motor," ungkap Khaerul soal modus operandi penjahat itu.

2. Polisi tembak kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap

Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Badik yang Kerap Beraksi di MakassarIlustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Khaerul menyebut pelaku ES, terpaksa dilumpukan karena melawan dan hendak melarikan saat ditangkap. Kakinya ditembak agar tidak kabur dari kejaran petugas.

Petugas, kata Khaerul, hendak membawa pelaku menunjukkan lokasi terakhirnya beraksi menodong dan merampas barang korbannya. Khaerul bilang, pelaku sengaja membenturkan badannya ke bada petugas yang menangkapnya. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan 3 kali, namun tidak diindahkan pelaku.

"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lalu mengenai kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak 2 kali," ucap Khaerul.

3. Tiga pelaku lain masuk DPO Satreskrim Polrestabes Makassar

Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Badik yang Kerap Beraksi di MakassarIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pelaku kemudian dibawa ke Posko Jatanras untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi bersama tiga orang rekannya. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku mengaku menggunakan uang hasi lkejahatan untuk berfoya-foya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama barang bukti hasil kejahatan, warga Jalan Maccini Tengah, Makassar, ini sudah ditahan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Disebut Lamban Tangani Kasus Penembakan 3 Warga Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya