Polda Sulsel Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Warga oleh Polisi

"Penyidik tidak sembarangan menangani ini," kata Humas Polda

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berjanji segera merampungkan penyelidikan terhadap kasus penembakan tiga warga oleh oknum polisi di Jalan Barukang Kota Makassar, 31 Agustus 2020 lalu.

Komitmen itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Dia merespons desakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang mendampingi para korban.

"Kita pasti lanjutkan penyelidikannya, tidak mungkin mau berhenti," kata Zulpan saat dihubungi IDN Times, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: LBH Laporkan Polda Sulsel ke Kapolri soal Penembakan 3 Warga Makassar

1. Polda Sulsel klaim sudah bekerja secara profesional

Polda Sulsel Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Warga oleh PolisiIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menyatakan penyidik sudah bekerja secara profesional dan transparan. Dia menampik anggapan LBH Makassar bahwa kepolisian terkesan sengaja dan mengulur-ulur waktu penyelidikan.

"Jadi memang harus penuh kehatian-hatian menangani kasus ini. Harus berdasarkan scientific crime investigation (SCI), harus berbasis ilmiah semuanya. Termasuk bukti-bukti semua," ucap Zulpan. 

Dia mengakui bahwa proses penyelidikan memang cukup panajng. Penyidik harus menyesuaikan semua keterangan saksi yang diperiksa, seiring pengumpulan alat bukti. "Itu untuk menentukan siapa pelakunya," ujarnya. 

2. Laporan LBH Makassar menjadi atensi Polda Sulsel

Polda Sulsel Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Warga oleh PolisiKeluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar

Zulpan menyatakan laporan LBH Makassar sudah menjadi atensi Polda Sulsel. Dia menyatakan penyidik tidak main-main dalam menangani kasus ini.

"Penyidik tidak sembarangan menangani ini, karena harus penuh dengan kehati-hatin," ungkap Zulpan. 

Zulpan juga menampik, sikap tidak terbuka penyidik saat pendamping hukum korban hendak mengetahui perkembangan kasus.

"Saya rasa tidak. Itu (koordinasi) bagus juga untuk kami juga agar bisa bekerja lebih profesional lagi," ujarnya. 

3. Kasus mandek, alasan LBH Makassar laporkan Polda Sulsel

Polda Sulsel Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Warga oleh PolisiIlustrasi. Keluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kepada Kapolri, terkait penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, 30 Agustus 2020 lalu.

Penembakan mengakibatkan satu dari tiga korban tewas. Meski polisi yang bertugas saat kejadian sudah disanksi disiplin, kasus pidana terkait penembakan belum tuntas. Selain Kapolri, LBH Makassar juga mengadu ke Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman RI.

"Karena kasusnya mandek di kepolisian, sampai saat ini tidak kejelasan," kata tim penasihat hukum korban penembakan, Salman Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (6/3/2021). 

LBH Makassar, kata Salman, menganggap Polda Sulsel terkesan mengulur-ulur waktu dalam menyelidiki kasus penembakan tiga warga Makassar. Anggapan itu diperkuat fakta batalnya proses olah tempat kejadian perkara yang dijadwalkan polisi sejak 2 Desember 2020. 

LBH berupaya berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk meminta kejelasan soal kasus itu. Tapi belum ada respons sesuai yang diharapkan.

"Tidak ada kepastian tindak lanjut penanganan perkara oleh Polda Sulsel hingga saat ini," ucap Salman. 

Baca Juga: Korban Penembakan Polisi di Makassar Kecewa Olah TKP Ditunda

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya