Pilu, Perempuan Difabel di Gowa Jadi Korban Pemerkosaan hingga Hamil

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Gowa

Makassar, IDN Times - Seorang remaja perempuan difabel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban pemerkosaan. Korban berinisial RN, 16 tahun, kini tengah hamil enam bulan. Keluarga RN telah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Sudah kita melapor, waktu (melapornya) tanggal 18 Juni 2021," kata pendamping korban, Basri kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

1. Keluarga curiga setelah melihat sikap korban yang berubah

Pilu, Perempuan Difabel di Gowa Jadi Korban Pemerkosaan hingga HamilIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Basri mengungkapkan, awalnya keluarga heran melihat kondisi tubuh dan tingkah laku RN yang berubah. RN belakangan menunjukkan sikap yang cenderung pendiam dan murung.

Karena korban dinilai tiba-tiba tertutup, keluarga akhirnya berinisiatif untuk memeriksa kondisi RN. "Bulan lalu, akhirnya ke bidan untuk periksa dan ditahu di situ kalau ternyata sudah berisi (hamil)," ungkap Basri.

2. Keluarga harap polisi bisa menangkap pelakunya

Pilu, Perempuan Difabel di Gowa Jadi Korban Pemerkosaan hingga HamilIlustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selama ini kata Basri, RN tinggal bersama ayahnya di wilayah pedalaman Kabupaten Gowa. Orangtuanya adalah seorang petani. RN merupakan difabel intelektual.

Basri berharap agar kepolisian bisa mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarganya itu. "Iya semoga bisa secepatnya juga ditahu siapa ini yang kasih begini, kasian anak ini," harapnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Sulsel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

3. Polisi sementara selidiki kasus ini

Pilu, Perempuan Difabel di Gowa Jadi Korban Pemerkosaan hingga HamilKasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan/Polres Gowa

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan menambahkan, kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Sementara diselidiki," singkat tambunan saat dikonfirmasi terpisah.

Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik), Abdul Rahman, juga menambahkan, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan keluarga korban. Perdik berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa korban.

"Kita upayakan dalam waktu dekat, nanti malam atau besok untuk ditemui keluarganya," ucap pria yang akrab disapa Rahman Gusdur ini.

Baca Juga: Anak Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Makassar Jalani Pemulihan

Buat kamu yang belum tahu, saat ini terdapat suatu platform yang bisa kamu gunakan untuk melaporkan kasus pelecehan dengan cepat dan mendapatkan akses bantuan yang lebih baik. Platform Cloud Contact Center, merupakan platform yang diluncurkan atas kerjasama antara Komnas Perempuan bekerjasama dengan Telkomtelstra dan ipSCAPE. Platform ini memudahkan Komnas Perempuan untuk melakukan penanganan atas kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan menjadi lebih efisien.

Selain itu, platform ini juga memudahkan dalam memantau perkembangan kasus secara berkala dan melakukan panggilan dari database yang disediakan. Diharapkan platform ini mampu membuat kasus pelecehan seksual mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat, serta memberikan pendampingan bagi korban dari Komnas Perempuan. 

Jangan takut untuk melaporkan kasus pelecehan seksual dan buat pelaku menjadi jera. Buat kamu yang menjadi saksi, kamu bisa membantu korban dengan melaporkan ke beberapa kontak di bawah ini:

Call Center Komnas Perempuan di nomor  (021) 3903963 atau (021) 80605399

Layanan pengaduan masyarakat Kemenpppa: 082125751234 (Situs Kemenpppa.go.id)

LBH Apik: (021) 87797289 dan 081388822669

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya