Pilkada Makassar, Tim Hukum Danny-Fatma Laporkan Ical-Fadli ke Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi melaporkan paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Pelaporan dilayangkan pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.
"Jadi 2 orang yang kami laporkan Fadli Ananda dan Arsoni (Dirut PD Terminal Makassar)," kata perwakilan tim hukum Danny-Fatma, Ahmad Rianto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).
1. Dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye
Ahmad menjelaskan, pokok pelaporan yang dilayangkan. "Substansi laporan kami adalah, kami melaporkan paslon nomor urut 3 Fadli Ananda melibatkan pejabat BUMD, Arsoni sebagai direktur PD Terminal dan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye," jelas Ahmad.
Pelaporan dilayangkan tim hukum disertai dengan sejumlah bukti dokumentasi yang diperoleh baru-baru ini. Hanya saja, Ahmad tidak menyebut secara detail di mana dan kapan peristiwanya terjadi. "Ini baru kami peroleh empat hari yang lalu," ungkap Ahmad.
2. Bawaslu Makassar terima laporan tim hukum Danny-Fatma
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar, Zulfikarnain Tallesang membenarkan telah menerima laporan paslon Danny-Fatma. "Terlapor Paslon 3 dan Dirut PD Terminal Arsoni. Pelaporannya dugaan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," ucap Zulfikar saat dikonfirmasi terpisah.
Zulfikarnain sendiri masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait bukti apa saja yang dilampirkan pelapor dalam laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Makassar. Zulfikar mengaku, sedang berada di Jakarta jelang pengawasan debat publik empat paslon Pilkada Makassar.
Baca Juga: Pilkada Makassar: Danny-Fatma Usung Konsep Makassar Kota Dunia
3. Tangggapan Paslon Nomor 3 usai dilaporkan ke Bawaslu
IDN Times berupaya mengkonfirmasi Dirut PD Terminal, Arsoni. Namun, berulangkali sambungan telepon saat dihubungi sama sekali belum direspons Arsoni. Begitu pun pesan singkat melalui WhatsApp pribadinya. Terpisah, juru bicara paslon nomor 3, Andi Widya Syadzwina mengaku masih akan meninjau laporan tersebut.
Menyoal apakah laporan berpengaruh terhadap persiapan debat publik paslonnya, ditampik Syadzwina. "Saya jugag baru dengar itu (laporan) Nanti dicek dulu. (Laporan) tidak sama sekali (mengganggu)," imbuh eks Media Officer PSM Makassar ini.
Baca Juga: Deklarasi Pilkada, Ical-Fadli Usung Program Makassar Kota Sombere