Perempuan di Lutim Jadi Korban Serangan Seksual Pria Modus Bertamu

Pelaku modus bertamu ke rumah korban

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AR di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dilapor polisi dalam kasus dugaan serangan seksual terhadap seorang perempuan. Korban berinisial CPS melaporkan kejadian itu ke Polres setempat pada Senin (28/6/2021).

"AR ini adalah (pekerja) jasa titip (barang) dan pengadu (korban CPR) adalah pelanggannya," kata Kapolres Lutim, AKBP Indratmoko, dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Selasa (29/6/2021).

1. Pelaku AR modus bertamu di rumah korban

Perempuan di Lutim Jadi Korban Serangan Seksual Pria Modus BertamuIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Indratmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juni 2021, sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, kata Indratmoko, AR datang ke rumah CPS di kecamatan Towuti. Korban yang tidak curiga karena telah saling kenal, lantas mengizinkan pelaku masuk rumah.

"Pengadu mempersilakan teradu (AR) masuk ke dalam rumah dan berbincang di ruang tamu," ucap Indratmoko.

2. Pelaku memaksa korban berhubungan badan

Perempuan di Lutim Jadi Korban Serangan Seksual Pria Modus BertamuIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times/Shemi)

Saat tengah berbincang, tiba-tiba AR langsung memegang bagian vital tubuh korban. Korban yang marah langsung mengusir AR keluar rumah.

Namun, pelaku tidak beranjak dari rumah korban. Justru dia memaksa korban berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp1 juta. Korban pun semakin murka dan berupaya sekuat tenaga mengusir korban.

"Saat berdiri (untuk pergi), AR kembali memegangi bagian vital pengadu," ucap Indratmoko.

Baca Juga: Kenal di Medsos,2 Anak di Luwu Timur Jadi Korban Persetubuhan

3. Korban diteror oleh pelaku

Perempuan di Lutim Jadi Korban Serangan Seksual Pria Modus BertamuIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut kata Indratmoko, pelaku tidak berhenti mengganggu korban. Bahkan, dia mengirim video tidak senonoh.

"Dia (AR) mengirimkan video sedang memainkan alat vitalnya ke messanger (FB) korban," jelasnya.

Atas dasar itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Kata Indratmoko, keduanya sudah saling kenal. Korban sering menggunakan jasa AR bila ingin membeli barang.

Saat ini, AR masih ditahan di Polres Lutim untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita masih selidiki dan interogasi saksi-saksi lain yang menguatkan perbuatan pidana," tegas Indratmoko.

Baca Juga: Teriak Mengejek Polisi di Call Center 110, Santri Luwu Timur Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya