Ombusman Tunggu Laporan Warga soal Tagihan Listrik Melonjak

Ombudsman bakal menyelidiki kemungkinan malaadministrasi

Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan merespons keluhan sebagian masyarakat tentang tagihan listrik dari PLN yang melonjak drastis belakangan ini. Warga yang merasa dirugikan bisa melayangkan laporan.

Ombudsman menunggu laporan masyarakat, terutama mereka yang tergolong kategori kurang mampu namun merasakan kenaikan tarif listrik.

"Kalau ada yang melaporkan, silahkan masyarakat. Maka kami akan melakukan klarifikasi atau investigasi," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Subhan Djoer kepada IDN Times, Selasa (5/5).

Baca Juga: Pandemik Corona, Warga Makassar Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak

1. Ombudsman bakal menginvestigasi dugaa malaadministrasi

Ombusman Tunggu Laporan Warga soal Tagihan Listrik MelonjakIlustrasi petugas PLN sedang merawat instalasi listrik. Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Menurut Subhan, melonjaknya tagihan listrik belakangan ini tidak hanya dirasakan warga Makassar. Masyarakat di daerah lain juga ada yang merasakan hal sama. Ombudsman menunggu aduan warga untuk menjadi dasar dalam menempuh langkah selanjutnya.

Soal tagihan yang membengkak, Ombudsman bakal mengklarifikasi ke PLN atau melakukan investigasi. Sehingga bisa dipastikan penyebab keluhan masyarakat, termasuk jika ada kenaikan tarif. Ombudsman juga bakal mencari tahu ada tidaknya kesalahan pelaksanaan prosedur seputar tarif dan tagihan listrik.

"Kami akan memperbandingkan, jangan sampai memang terjadi malaadministrasi. Misalnya PLN mempersamakan semua orang karena dianggap semua tinggal di rumah maka ditambah 20 atau 30 persen (kenaikan)," ujar Subhan.

2. Melonjaknya tarif diduga akibat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah

Ombusman Tunggu Laporan Warga soal Tagihan Listrik MelonjakIlustrasi sekolah dari rumah. IDN Times/Arief Rahmat

Subhan menduga melonjaknya tagihan listrik ada kaitannya dengan anjuran pemerintah untuk melakukan aktivitas di rumah selama pandemik COVID-19. Menurutnya, bisa saja itu dalih bagi PLN untuk menaikkan jumlah tagihan kepada pelanggan.

"Jangan sampai semua orang dipikir akan bekerja dari rumah. Kebanyakan apa-apa yang dilakukan dari rumah. Itu yang patut memang dipertanyakan. Apalagi ini kalau misalnya disebutkan tadi sudah (terjadi) beberapa bulan belakangan," ujar Subhan.

Bagi masyarakat, khususnya warga Makassar yang ingin melaporkan soal tagihan listrik, bisa mendatangi Kantor Ombudsman RI Wilayah Sulsel, di Kompleks Plaza Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini. Aduan juga bisa disampaikan melalui layanan telepon di nomor (0411) 8224082, WhatsApp 08112363737, dan email pengaduan di : pengaduan.sulsel@ombudsman.go.id.

"Jadi yang mau melaporkan silahkan langsung akan kami respon, terkait keluhan kenaikan tarif listrik itu," ucap Subhan.

3. PLN klaim tidak ada kenaikan tarif listrik

Ombusman Tunggu Laporan Warga soal Tagihan Listrik MelonjakIlustrasi. Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Humas PT PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Eko Wahyu Prasongko mengklaim bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak tahun 2017. Meski begitu, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang dirasakan sejumlah warga.

"Mengenai keluhan beberapa pelanggan yang mengalami kenaikan pemakaian listrik, bisa memfoto atau menyampaikan stand meternya dan disampaikan ke kantor pelayanan PLN terdekat untuk diklarifikasi," ujar Eko.

Stand meter atau meteran listrik yang difoto, kata Eko, akan dicocokkan ulang dengan jumlah tagihan pelanggan. Jika betul terdapat perbedaan, pelanggan akan diberikan penjelasan detail tentang jumlah yang dianggap tidak sesuai ketentuan pembayaran.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka juga menegaskan PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik. Pemerintah memang menetapkan tarif listrik setiap 3 bulan sekali, tapi namun tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Menurut Made, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga kemungkinan disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat. Sebab, pandemik virus corona membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemik ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya