Ombudsman Sulsel: Pasien Pasrah Diperlakukan Tak Adil di Rumah Sakit

Medsos jadi pelampiasan keluarga pasien yang dirugikan

Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan belum menerima laporan tentang masyarakat yang dirugikan oleh pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit selama pandemik COVID-19.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer mengatakan, pihaknya sidah menyediakan pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan seputar pelayanan publik. Menurutnya, ada kecenderungan orang hanya ingin mengeluhkan soal pelayanan kesehatan secara non formal. 

"Di pelayanan rumah sakit kan, kita kebanyakan pasrah sebetulnya. Artinya, orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil pun di rumah sakit pun enggan melaporkan. Paling banyak itu kan dia (ekspos) di media sosial," kata Subhan kepada IDN Times, Selasa (2/6).

Baca Juga: Masalah Bansos COVID-19 Dominasi Laporan Warga di Ombudsman Sulsel

1. Tidak adanya laporan bukan berarti pelayanan rumah sakit sudah baik

Ombudsman Sulsel: Pasien Pasrah Diperlakukan Tak Adil di Rumah SakitIlustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Subhan menilai kecenderungan masyarakat melampiaskan persoalan fasilitas kesehatan di media sosial menjadi bukti bahwa tetap ada masalah. Namun di sisi lain, masyarakat kemungkinan gamang atau merasa tidak ingin masalah dengan rumah sakit berkepanjangan.

Masalah yang masih terjadi, kata Subhan, antara lain seputar polemik penetapan status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Belum lagi adanya pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol COVID-19, meski hasil pemeriksaan swab belum terbit.

"Untuk melaporkan itu tidak terpikirkan lagi karena situasinya pandemik dan juga mereka dalam kondisi berduka. Itulah sebenarnya yang menjadi faktor. Tapi, bukan berarti pelayanan rumah sakit kita sudah baik dan berjalan maksimal," Subhan menjelaskan.

2. Ombudsman Sulsel menilai rumah sakit kadang membuat pembenaran pada situasi pandemik

Ombudsman Sulsel: Pasien Pasrah Diperlakukan Tak Adil di Rumah SakitRuang penanganan pasien suspect corona di Gedung Infection Centre RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Menurut Subhan, di media sosial banyak bertebaran keluhan masyarakat soal penanganan pasien di rumah sakit. Ada yang dimakamkan sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO) untuk pencegahan COVID-19, tapi belakangan hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. 

"Meskipun asumsinya untuk menjaga-jaga, karena katanya jangan sampai nanti positif. Itu lagi-lagi adalah pembenaran kalau menurut saya," ucap Subhan.

Seharusnya, menurut Subhan, pasien yang diperlakukan sesuai standar WHO adalah mereka yang sudah terbukti positif. Apalagi Sulsel sudah ditunjang dengan sejumlah laboratorium yang bisa mengidentifikasi hasil pemeriksaan dengan lebih cepat.

"Jangan kemudian nanti hasilnya sudah satu minggu meninggal ditangani standar COVID-19 tapi hasilnya justru negatif. Lagi-lagi itu adalah sebuah pembenaran melihat kondisi itu," katanya.

3. Pasien dianjurkan berobat ke rumah sakit yang bukan rujukan COVID-19

Ombudsman Sulsel: Pasien Pasrah Diperlakukan Tak Adil di Rumah SakitIlustrasi. IDN Times/Wira Sanjiwani

Melihat sejumlah persoalan tersebut lanjut Subhan, masyarakat dianjurkan agar sebaiknya berobat ke rumah sakit yang bukan rujukan COVID-19. Dengan begitu, kecemasan terkait pelayanan kesehatan yang tidak diinginkan bisa dihindari.

Sebaliknya, masyarakat yang terindikasi atau bergejala sesuai dengan standar pelayanan, harus dan wajib memilih rumah sakit rujukan COVID-19 untuk kemudian ditindaklanjuti. Ombudsman RI Sulsel membuka layanan pengaduan untuk masyarakat berbagai kalangan yang terdampak COVID-19

Baca Juga: 2 Dokter dan 5 Perawat di RSUD Daya Makassar Positif COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya