Oknum Ormas Diduga Bubarkan Paksa Demo Buruh dan Mahasiswa di Makassar

LBH Makassar sebut terjadi pembiaran oleh kepolisian

Makassar, IDN Times - Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Makassar, di kawasan Flyover Jalan AP Pettarani, Jumat (21/5/2021), dibubarkan paksa oleh kelompok yang diduga organisasi masyarakat (ormas).

Pembubaran paksa unjuk rasa tersebut terpantau dalam video amatir yang beredar luas di media sosial. Video berdurasi 1 menit 37 detik itu memperlihatkan sejumlah anggota ormas datang lalu membubarkan demonstrasi.

Mereka menilai, aksi tersebut menyuarakan dukungan kepada rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia. Salah seorang anggota ormas itu bahkan membuka baju lalu menghardik para demonstran.

Menurut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sejak awal ormas itu terus berupaya mengintimidasi para pengunjuk rasa. Sementara petugas kepolisian yang berada di lokasi, terlihat menaiki mobil pikap yang dijadikan mimbar orasi pengunjuk rasa.

1. Ormas mengintimidasi dan melarang pengunjuk rasa menyuarakan isu kemerdekaan Papua

Oknum Ormas Diduga Bubarkan Paksa Demo Buruh dan Mahasiswa di MakassarTangkapan layar pembubaran aksi buruh di Makassar/Screenshot

Kepala Divisi Sipil Politik LBH Makassar, Haerul Karim, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat salah satu perwakilan buruh menyampaikan orasinya terkait peringatan hari reformasi dan menyinggung kasus pelanggaran HAM di tanah Papua. 

Di tengah orasinya, beberapa orang dari ormas yang sejak awal sudah berada titik aksi, sontak berdiri dan naik ke atas mobil tempat mimbar orasi dan mengintimidasi perwakilan buruh. 

"Tak hanya itu, beberapa anggota ormas lainnya meneriaki massa aksi untuk segera membubarkan diri dan melarang melakukan aksi bila kembali membahas isu Papua," jelas Haerul dalam keterangan tertulisnya pada Jumat malam. 

2. LBH Makassar mengecam sikap kepolisian

Oknum Ormas Diduga Bubarkan Paksa Demo Buruh dan Mahasiswa di MakassarTangkapan layar pembubaran aksi buruh di Makassar/Screenshot

Menurut Haerul, tindakan sewenang-wenang ormas reaksioner membubarkan paksa demonstrasi merupakan pelanggaran atas kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. LBH juga menyoroti sikap petugas kepolisian yang disebutnya terkesan membiarkan ormas mengintimidasi demonstran.

"Atas tindakan tersebut LBH Makassar mengecam sikap dari pihak kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran terhadap upaya represif yang dilakukan sekelompok orang terhadap massa aksi," tegasnya.

Baca Juga: LBH Laporkan Polda Sulsel ke Kapolri soal Penembakan 3 Warga Makassar

3. LBH Makassar desak polisi bertindak tegas

Oknum Ormas Diduga Bubarkan Paksa Demo Buruh dan Mahasiswa di MakassarLBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

LBH Makassar lanjut Haerul, mendesak agar kepolisian bertindak tegas untuk mengusut anggota ormas yang berbuat onar di tengah aksi unjuk rasa. "Mengecam tindakan polisi yang menghentikan aksi menyampaikan pendapat FRM," imbuh Haerul. 

Selain itu LBH Makassar juga mengecam sikap polisi yang tidak menahan dua anggota ormas yang mengintimidasi peserta aksi.

Jurnalis berupaya mengonfirmasi Bidang Humas Polda Sulsel, namun belum ada tanggapan mengenai kejadian ini.

Baca Juga: Demonstran Penolak Rizieq Shihab di Makassar Dipukuli dan Dipanah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya