Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Punya Bukti Vaksin

Prokes ketat saat ibadah Natal di Gereja Katedral Makassar

Makassar, IDN Times - Pihak panitia Misa Natal 2021 Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, memberlakukan aturan ketat saat peribadatan. Jemaat yang bakal beribadah wajib menunjukkan sertivikat vaksin COVID-19.

"Pemeriksaan vaksinasi terhadap jemaat dengan membawa kartu vaksin atau dengan menunjukkan di aplikasi PeduliLindungi," kata Ketua Panitia Misa Natal Gereja Katedral, Yenny Ponda kepada jurnalis, Selasa (21/12/2021).

1. Cegah potensi penumpukan, ibadah dilaksanakan hybrid

Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Punya Bukti VaksinJemaat beribadah di Gereja Katedral Makassar saat menyambut Natal pada Desember 2020 . IDN Times/Sahrul Ramadan

Yenny mengatakan, aturan diberlakukan sebagai bentuk dukungan pihaknya kepada pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tengah kondisi pandemik. Jemaat yang akan melaksanakan ibadah di geraja dibatasi jumlahnya.

Dari sebelumnya 500 orang, menjadi maksimal 150 orang di dalam ruangan. Sebagaian jemaat pun bisa beribadah melalui virtual. "Sehingga tidak terjadi penumpukan jemaat. Jadwal ibadah Natal juga dibagi, ada lima sesi dan untuk malam ibadah Natal ada dua sesi," ungkap Yenny.

2. Panitia sediakan lokasi ibadah di luar ruangan

Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Punya Bukti VaksinSituasi di Gereja Katedral Makassar, Kamis (/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Yenny menyatakan, prosesi ibadah malam Misa Natal di Katedral Makassar, dimulai pada 24 Desember dalam dua sesi awal. Pada sesi pertama dilaksanakan pukul 18.00 WITA dan sesi kedua pukul 21.00 WITA. Sementara untuk Misa Natal pada 25 Desember, digelar dalam lima sesi.

Pertama dimulai pukul 06.00 WITA, kedua 08.30 WITA, ketiga 11.00 WITA, keempat 16.00 WITA, dan sesi kelima 18.30 WITA. Di sisi lain, pihak panitia juga menyediakan lokasi di halaman gereja yang ingin beribadah. Lokasi bisa menampung 400-an jemaat.

Baca Juga: 9 Kegiatan Saat Malam Natal, Indahnya Natal!

3. Natal diharapkan jadi semangat pemersatu menangani pandemik COVID-19

Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Punya Bukti VaksinIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut kata Yenny, segala aturan terkait proses peribadatan tahun 2021 ini, sebenarnya tidak begitu berbeda dengan Natal di Gereja Katedral Makassar tahun 2020 lalu. Semua aturan mengenai protokol kesehatan untuk mencegah potensi penyebaran adalah hal paling utama.

Yenny berharap perayaan Natal tahun ini bisa menjadi pemersatu semua elemen bangsa dalam menangani pandemik COVID-19. "Sehingga Indonesia dapat segera terbebas dari virus mematikan tersebut dan mempersatukan kembali kita semua," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat 31 Gereja Prioritas saat Perayaan Natal di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya