MUI Sulsel Persilakan Ucapkan Selamat Natal, Asal Tak Ganggu Akidah

MUI tak pernah larang ucapkan selamat hari raya agama lain

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, menyikapi polemik terkait ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persoalan ini sempat jadi perbincangan setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel menerbitkan surat imbauan, Selasa 14 Desember 2021.

Belakangan, imbauan Kemenag Sulsel kepada pihak internal mereka agar senantiasa menyampaikan ucapan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui spanduk, akhirnya dicabut. Pencabutan surat imbauan itu setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Organisasi Masyatakat (Ormas) Islam, menyampaikan keberatan.

Menurut MUI Sulsel, segala yang terkait dengan perbedaan pendapat ulama tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal, harus disikapi dengan bijak.

"Jangan menjadi polemik yang bisa mengganggu kerukunan dan harmonisasi antara umat manusia khususnya bangsa Indonesia," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri dalam konfrensi pers, terkait tausiah Nataru 2022 di kantornya, Kamis (16/12/2021).

1. Pendapat ulama juga terbagi dua versi

MUI Sulsel Persilakan Ucapkan Selamat Natal, Asal Tak Ganggu AkidahSekertaris MUI Sulsel Muammat Bakri. IDN Times/Sahrul Ramadan

Muammar mengatakan, MUI tidak mempermasalahkan apabila seseorang mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. "Bagi yang akan mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain, selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyah, itu disilahkan," ujar Muammar.

Namun, bila ucapan membuat seseorang khawatir akidahnya tergangggu, juga tidak ada paksaan. Muammar bilang, secara umum, pendapat ulama terkait persoalan ini memang terbagi menjadi dua. "Ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan," ujar Muammar.

MUI Pusat sendiri, lanjut Muammar, hingga saat ini juga sama sekali belum mengeluarkan imbauan dan fatwa tentang boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Muammar kembali menegaskan agar persoalan ini tidak perlu jadi polemik.

2. MUI imbau perusahaan jangan paksakan penggunaan atribut

MUI Sulsel Persilakan Ucapkan Selamat Natal, Asal Tak Ganggu AkidahKonferensi pers MUI Sulsel soal polemik ucapan Selamat Nataru. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam tausiahnya, Muammar juga berpesan agar atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain, agar tidak dipaksakan untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam. Terutama, bagi mereka umat muslim yang bekerja di perusahaan atau pabrik. Menurutnya, itu akan bertentangan dengan fatwa.

"Karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim," imbuh Muammar.

3. Seluruh masyarakat diminta saling menjaga

MUI Sulsel Persilakan Ucapkan Selamat Natal, Asal Tak Ganggu AkidahIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, MUI juga mengharapkan kepada masyarakat, ormas dan unsur pemerintah agar menjadi mitra yang bisa saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Masyarat diminta untuk saling menghargai.

"Merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," ujar Muammar.

Baca Juga: Kemenag Sulsel Tarik Surat Imbauan Terkait Natal dan Tahun Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya