Mayat di Tol Sutami Luka karena Benturan Benda Tumpul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Forensik Dokpol Biddokkes Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menemukan fakta baru seputar mayat FR yang ditemukan di jalan tol Ir Sutami Makassar.
FR ditemukan tak bernyawa di tengah jalan pada Senin malam, 16 November 2020. Kini jasadnya tengah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam dari korban, memang ada ditemukan trauma atau benturan benda tumpul," kata Dokter Biddokkes Polda Sulsel, Denny Matius kepada jurnalis, Kamis malam (19/11/2020).
Baca Juga: Mayat Pria di Tol, Keluarga Sebut Lukanya Janggal
1. Belum disimpulkan jenis benda tumpul yang melukai FR
Denny mengatakan, yang menjadi perhatian dalam proses analisa adalah luka tidak hanya terdapat di satu tempat pada jasad FR. Di sana ditemukan sejumlah luka dengan kategori berbeda, dari lecet hingga luka terbuka.
"Istilahnya multiple trauma dari (luka) korban ini," ungkap Denny.
Luka ditemukan seperti di bagian wajah, punggung hingga siku korban. Denny belum dapat menyimpulkan benda tumpul seperti apa yang membentur di tubuh korban.
"Yang jelas efeknya pada tubuh itu, memberikan gambaran beberapa luka dari benda tumpul," katanya.
2. Butuh waktu menyimpulkan kematian FR
Denny menyebut analisa terhadap jenazah FR masih terus berlanjut. Fakta-fakta baru yang ditemukan bakal dilaporkan ke penyidik dan dicocokkan dengan hasil penyelidikan.
"Begitu juga dengan detail lukanya seperti apa. Itu yang masih kita pelajari," ucap Denny.
Dokter butuh waktu sekitar satu bulan untuk mengungkap penyebab kematian FR.
"Nanti dari fakta-fakta itu kita pelajari lagi, luka yang mana sebenarnya yang membuat korban meninggal dunia," ujarnya.
3. Sempat diduga korban kecelakaan
FR sempat diduga jadi korban tabrak lari. Tapi polisi belum bisa memastikan soal dugaan itu. Denny mengatakan, luka-luka pada mayat bisa disebabkan oleh beragam hal.
"(Bisa) penganiayaan juga, ada trauma tumpul. Makanya, istilah kecelakaan, pembunuhan, penganiayaan biarlah itu menjadi bahan investigasi dari penyidik," kata Denny.
Baca Juga: Mayat di Tol Sutami Makassar Diduga Bukan Korban Tabrak Lari