Mau Motor Trail dan Berfoya-Foya, Pemuda di Makassar Nekat Jadi Maling

Mencuri di dalam ruko

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda berinisial RZ, 22 tahun, beralamat di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian.

"Yang bersangkutan mengambil uang tunai sebanyak Rp19 juta," kata Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandhy Salam dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (2/4/2021). 

1. Pencuri menggasak duit di sebuah ruko saat kondisi sedang sepi

Mau Motor Trail dan Berfoya-Foya, Pemuda di Makassar Nekat Jadi MalingIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Suwandhy mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang pada, Rabu 31 Maret 2021. "Pelaku memasuki rumah lewat pintu samping dengan cara merusak grendel pintu," ucapnya. 

RZ kemudian menuju ke ruang tengah dan menggasak beberapa unit handphone dan barang berharga lainnya. Bahkan, sejumlah dokumen kendaraan. Uang Rp19 juta diambil setelah dia berhasil mencongkel laci meja kasir ruko. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta," sebut Suwandhy. 

Pelaku beraksi sendiri saat mengetahui ruko tersebut dalam keadaan sepi. Sementara pemilik ruko sedang tidak berada di dalam. Saat beraksi, pelaku membawa sejumlah barang hasil curian dengan sepeda motor yang dia gunakan.  

2. Kaki pelaku ditembak karena dianggap melawan dan berupaya untuk kabur

Mau Motor Trail dan Berfoya-Foya, Pemuda di Makassar Nekat Jadi MalingIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah beraksi sendiri, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Korban baru mengetahui kejadian itu saat kembali ke rumah. Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar, kemudian melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

RZ ditangkap di rumahnya, pada Senin, 1 Aril sekitar pukul 20.00 WITA, malam tadi. Pemuda pengangguran itu terpaksa ditembak kakinya karena dianggap melawan petugas dan berusaha kabur saat dibawa untuk penyelidikan dan pencarian barang bukti hasil curian.

Baca Juga: Polisi Identifikasi Dua Pelaku Begal Ibu dan Anak di Makassar

3. Selain beli motor trail uang hasil curian digunakan untuk foya-foya

Mau Motor Trail dan Berfoya-Foya, Pemuda di Makassar Nekat Jadi MalingBarang bukti hasil curian/Polsek Ujung Pandang

Hasil pemeriksaan lanjutan, kata Suwandhy, pelaku nekat mencuri hanya untuk membeli sepeda motor jenis trail dan berfoya-foya. "Uang hasil curiannya tersebut dibelikan sepeda motor merek KLX warna kuning," ungkap Suwandhy. 

Barang hasil curian itu lebih dulu dijual kepada dua orang penadah yang tinggal di dekat rumahnya. Keduanya adalah RR (50) dan ZA (29). Polisi menyita barang bukti beberapa unit handphone hasil penjualan dari tangan pembeli. 

Begitu pun dengan motor trail yang beli pelaku dari uang hasil curian. Saat ini RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di kantor Polrestabes Makassar. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. RZ terancam penjara di atas lima tahun. 

Baca Juga: Bocah di Makassar Curi Uang Belasan Juta di Hotel untuk Main Game

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya