Maling Rumah Pasien Corona di Makassar Menyerahkan Diri 

Mereka diantar oleh keluarganya ke kantor polisi

Makassar, IDN Times - Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menahan empat pelaku pencurian di rumah pasien COVID-19. Pelaku membobol rumah yang kosong saat ditinggal pemiliknya karantina di hotel.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (7/5) dini hari. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku, yang akhirnya menyerahkan diri sebelum ditangkap.

"Para pelaku pencurian dengan pemberatan menyerahkan diri, yang diantar oleh pihak keluarganya di posko unit Resmob Panakkukkang," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman, Jumat (8/4).

Baca Juga: Pemilik Dikarantina, Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling 

1. Polisi bujuk keluarga pelaku supaya segera menyerahkan diri

Maling Rumah Pasien Corona di Makassar Menyerahkan Diri Pelaku pembobol rumah pasien corona di Makassar. IDN Times/Polsek Panakkukang

Ada empat pelaku yang menyerahkan diri, masing-masing, AD (18), FJ (15), NB (19) dan MA (20). Identitas mereka sebelumnya telah diketahui oleh polisi dari hasil penyelidikan.

Polisi sempat mendatangi rumah salah satu pelaku, MA, di Jalan Haji Kalla, Panakkukang. Tapi saat itu pelaku tidak berada di rumah, sehingga polisi membujuk keluarganya supaya segera menyerahkan diri.

"Anggota berkoordinasi dengan pihak orang tuanya untuk bersedia membawa MA bersama teman-temannya menyerahkan diri ke posko Resmob Panakukkang sebelum anggota melakukan tindakan tegas," ucap Jamal.

2. Tiga pelaku lain masih dicari

Maling Rumah Pasien Corona di Makassar Menyerahkan Diri Polsek Panakkukang melakukan olah TKP rumah korban pembobolan. IDN Times/Polsek Panakkukang

Jamal mengatakan, para pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah pasien COVID-19. Mereka membobol rumah korban setelah mengetahui bangunan itu kosong ditinggalkan penghuninya. 

Polisi menahan empat pelaku untuk dimintai keterangan. Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pencarian orang (DPO).

"Barang bukti yang disita uang tunai Rp223.000, satu unit linggis, dan satu buah celengan," kata Jamal.

3. Korban pencurian mengikuti karantina di hotel

Maling Rumah Pasien Corona di Makassar Menyerahkan Diri Polsek Panakkukang melakukan olah TKP rumah korban pembobolan. IDN Times/Polsek Panakkukang

Pencurian dilaprkan setelah salah satu penghuni rumah, SV (31), kembali dari karantina di hotel. Kondisinya membaik setelah mengikuti program wisata COVID-19 di Hotel Swis Bell Makassar.

Dalam pencurian itu, pelaku membawa kabur sejumlah uang dan barang berharga milik korban. "Uang Rp20 juta dan emas 15 gram raib dibawa kabur," kata Kompol Jamal.

Jamal mengatakan, rumah korban ditinggal dalam keadan kosong karena penghuninya menjalani karantina. Penghuni rumah dinyatakan positif COVID-19 dari hasil rapid test

Saat mendatangi lokasi pencurian, petugas Polsek Panakkukang menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, masker, dan kaos tangan.

Baca Juga: Perbandingan Kasus COVID-19 di Makassar Sebelum dan Setelah PSBB

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya