Mahasiswa UMI: Cabut UU Cipta Kerja dan Usut Pelaku Penganiayaan Dosen

Dosen UMI Makassar jadi korban penganiayaan aparat

Makassar, IDN Times - Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus mereka, ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (12/10/2020) sore.

Di depan gedung dewan, ratusan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Mulai dari penolakan atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga mendesak pemerintah dan dewan menuntaskan kasus kekerasan pihak kepolisian terhadap dosen mereka.

"Ini adalah bagian dari subtansi aksi kami," kata kordinator aksi, Andi Nuralamsyah kepada jurnalis di sela aksi unjuk rasa.

1. Mahasiswa angggap Perkap tentang pengamanan unjuk rasa dilanggar aparat kepolisian

Mahasiswa UMI: Cabut UU Cipta Kerja dan Usut Pelaku Penganiayaan DosenMahasiswa UMI Makassar berunjukrasa di depan kampus mereka di Jalan Urip Sumoharjo. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mahasiswa FH UMI sebelumnya berunjuk rasa di depan kampus mereka. Selain berorasi secara bergantian dari atas mobil truk kontainer, mereka juga membakar ban bekas hingga membentangkan spanduk kecaman terhadap DPR soal pengesahan Omnibus Law dan kepolisian yang merepresi dosen mereka.

Di depan gerbang DPRD Sulsel, mahasiswa duduk sembari berorasi. Mereka mendesak dan menuntut agar anggota dewan turun menemui dan menyikapi aspirasi mereka. Andi menyebut, sikap aparat kepolisian telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) tentang prosedur tetap (protap) penanganan unjuk rasa.

"Aparat melakukan represi, salah tangkap terhadap dosen kami. Padahal yang bersangkutan telah memperlihatkan dengan jelas identitasnya. Namun tetap ditangkap paksa dan dibawa ke kantor polisi. Tindakan itu jelas mencederai kami sebagai mahasiswa hukum," tegas Andi.

2. DPRD Sulsel janji menindaklanjuti tuntutan mahasiswa FH UMI

Mahasiswa UMI: Cabut UU Cipta Kerja dan Usut Pelaku Penganiayaan DosenMahasiswa UMI Makassar berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mahasiswa FH UMI mendesak agar Komisi III DPR RI mengevaluasi dan mencabut UU Ciptaker karena dianggap menyengsarakan rakyat. UU dianggap berpihak pada oligarki dan kepentingan investor. Mahasiswa juga mendesak agar Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar mengusut tuntas kasus represi terhadap dosen mereka.

Setelah beberapa saat berunjuk rasa, salah seorang petugas jajaran bagian aspirasi DPRD Sulsel, Andi Padauleng menemui mahasiswa. Dia berjanji menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

"Sesuai mekanisme tetap akan kami sampaikan pernyataan sikap ke pimpinan. Kita akan buatkan laporan pemerimaan aspirasi ke pimpinan," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Dosen Dianiaya, Mahasiswa UMI Makassar Demo Tutup Jalan

3. Dosen dianiaya saat hendak mencari makanan

Mahasiswa UMI: Cabut UU Cipta Kerja dan Usut Pelaku Penganiayaan DosenAM (tengah) saat konferensi pers di Kantor PBHI Sulsel, Minggu (11/10/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

AM, dosen di FH UMI menjadi korban penganiayaan saat aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis, 8 Oktober 2020, lalu. AM mengaku, saat itu dia hanya sedang mencari makanan dan bermaksud hendak mencetak beberapa dokumen di sekitar Jalan Urip Sumoharjo-Flyover. Lokasi itu jadi salah satu pusat unjuk rasa.

AM saat itu berada di depan sebuah minimarket yang berada tak jauh dari warung penjual bakso. Dia terus berdiri di situ hingga terjadi penembakan gas air mata yang spontan membuatnya menghindar. 

AM mengaku, tanpa sadar pada saat itu massa sudah dikepung oleh aparat kepolisian dengan alat pengamanan lengkap. AM yang merasa tidak bersalah memilih untuk tidak berlari. Namun dia bersama penjual bakso dan seorang tukang parkir tetap berusaha menghindari gas air mata.

"Tiba-tiba datang sekitar 20 orang oknum aparat kepolisian. Saya saat itu sampaikan bahwa saya bukan bagian dari massa aksi. Saya keluarkan KTP saya, tapi tidak juga diindahkan," kata AM, saat konferensi pers di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: IKADIN Sulsel Kecam Brutalitas Polisi ke Dosen saat Demo UU Ciptaker

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya