Mahasiswa Jurnalis Kampus UMI Dilapor Polisi, LBH Makassar: Keliru!

Dua mahasiwa jurnalis kampus UMI dilapor ke polisi

Makassar, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar menyebut, tuduhan perusakan dan penganiayaan oleh dua jurnalis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) salah alamat.

Dua orang mahasiswa UMI Makassar, yaitu Ari Anugrah dan Sahrul Pahmi dilapor polisi terkait dugaan pelanggaran Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 406, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelapor dalam kasus ini adalah operator yang ekskavatornya rusak saat mengeksekusi penggusuran sekretariat mahasiswa.

"Tuduhan itu keliru, karena keduanya tidak melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan," kata Ady Anugrah Pratama, advokat publik LBH Makassar sekaligus pendamping hukum kedua mahasiswa dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (8/11/2021).

1. Dua mahasiswa terlapor telah di BAP

Mahasiswa Jurnalis Kampus UMI Dilapor Polisi, LBH Makassar: Keliru!Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Anugrah mengatakan, kedua mahasiswa juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan ke polisi itu. Keduanya diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Makassar pada Selasa, 2 November 2021.

Anugrah bilang, terlapor yang kini masih berstatus sebagai saksi telah melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian saat itu. "Dari keterangan saat di-BAP, keduanya menyatakan tidak melakukan pengrusakan dan penganiayaan," kata Anugrah.

IDN Times sudah berupaya berulang kali mengonfirmasi Wakil Rektor III UMI Nasrullah hingga Kepala Hubungan Masyarakat UMI Nurjannah Abna sejak Selasa, pekan lalu hingga Senin, hari ini. Namun sambungan telepon dan pesan WhatsApp sama sekali belum direspons.

2. Solidaritas mahasiswa untuk dua jurnalis kampus UMI Makassar

Mahasiswa Jurnalis Kampus UMI Dilapor Polisi, LBH Makassar: Keliru!Unjuk rasa mahasiswa API menolak upaya kriminalisasi dua jurnalis mahasiswa UMI/Cakrawalaide

Kamis, 4 November 2021, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pro Demokrasi (API) berunjuk rasa di depan gedung rektorat UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Unjuk rasa mahasiswa lintas kampus ini merupakan bentuk solidaritas atas dugaan kriminalisasi yang menimpa dua rekan mahasisa mereka di UMI.

Kedua terlapor juga diketahui adalah jurnalis kampus pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa atau UPPM UMI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar pihak rektorat tidak tinggal diam untuk memediasi persoalan ini. Mengingat peristiwa ini terjadi di lingkungan kampus UMI.

Beberapa jam setelah aksi berlangsung, pihak UMI melalui Wakil Rektor III Nasrullah menemui mahasiswa. "Kampus sama sekali tidak ada kaitannya dengan hal tersebut, laporan tersebut murni dari korban sendiri," ujar Nasrullah dalam siaran pers yang diterima dari API hari ini.

Baca Juga: Jurnalis Kampus yang Dipolisikan Desak Rektorat UMI Makassar Bersikap

3. Mahasiswa terlapor sempat dipiting dan tak mengetahui bahwa ekskavator dirusak

Mahasiswa Jurnalis Kampus UMI Dilapor Polisi, LBH Makassar: Keliru!Unjuk rasa mahasiswa API menolak upaya kriminalisasi dua jurnalis mahasiswa UMI/Cakrawalaide

Ari Anugrah sebelummya menjelaskan, dugaan upaya kriminalisasi ini merupakan buntut dari peristiwa penggusuran dan pembongkaran paksa sekretariat UKM di kampus UMI Makassar pada 16 Oktober 2021. Ekskavator hampir merobohkan sekreratariat mereka saat itu.

Menurut Anugrah, sebelum eksekusi pembongkaran berlangsung, mahasiswa sejak 2020 hingga November 2021, sudah berulang kali menyurat ke pihak rektorat kampus untuk audiensi. Mahasiswa hendak meminta penjelasan pihak kampus yang ingin merelokasi sekretariat ke tempat lain dengan ukuran jauh lebih kecil. Yakni, 3x3 meter persegi.

Bukannya mendapat respons balik atas permintaan mediasi dari kampus, upaya eksekusi pengosongan sekretariat tetap terjadi. "Saat saya dipiting itu dan jatuh, saya tidak tahu (pengrusakan ekskavator) karena saya sudah menyisihkan diri dan saya tidak tahu siapa yang melempar saat itu," jelas Ari.

Ari pun mengaku mengetahui bahwa ekskavator rusak saat alat berat tersebut mundur di depan sekretariat UKM lainnya di dalam area kampus. Sementara untuk sopir ekskavator yang terluka, baru dia ketahui saat mendengar informasi dari mahasiswa lainnya. "Itu pun nanti setelah kejadian," jelasnya.

Baca Juga: Tolak Sekretariat Digusur, Jurnalis Kampus UMI Makassar Dipolisikan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya