Listrik Gedung Disdag Diputus, PLN: Lunasi Dulu Tunggakan

Disdag menunggak pembayan sebulan

Makassar, IDN Times - PLN mencabut aliran listrik gedung Kantor Dinas Perdagangan Makassar, di Jalan Balaikota Makassar karena tagihan menunggak. Gedung itu belakangan ditempati Satpol PP Makassar sebagai kantor sementara.

Humas PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat (Sulselrabar) Eko Wahyu Prasongko merespons permintaan Disdag agar diberi kompensasi. Dia menyatakan listrik akan kembali tersambung jika tugngakan sudah dilunasi.

"Mekanismenya seperti itu," kata Eko saat dihubungi IDN Times, Sabtu (20/2/2021). 

Baca Juga: Tagihan Menunggak, Aliran Listrik di Kantor Satpol PP Makassar Diputus

1. Pencabutan aliran listrik sebagai tindakan tegas bagi pelanggan yang tidak kooperatif

Listrik Gedung Disdag Diputus, PLN: Lunasi Dulu TunggakanIlustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Eko mengatakan, dia belum mengetahui apakah pihak Disdag sebagai pemilik gedung sudah bersurat ke PLN terkait keterlambatan pembayaran tagihan listrik. Yang jelas, kata dia, PLN bersikap tegas kepada pelanggan yang tidak kooperatif. Apalagi ini bukan yang pertama kali.

"Jadi aturannya sudah jelas. Kalau pun sudah dibayarkan kembali tagihan listriknya pastinya akan disambungkan kembali," ucap Eko. 

Eko juga tidak menyebutkan berapa nilai tagihan listrik yang belum dibayar untuk gedung Disdag.

2. Anggaran pembayaran listrik sementara proses pencairan

Listrik Gedung Disdag Diputus, PLN: Lunasi Dulu TunggakanBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Muhammad Yasir membenarkan soal pencabutan aliran listrik di gedung yang ditempati Satpol PP. Dia menyebut pembayaran listrik menunggak satu bulan.

Menurutnya kondisi pembayaran menunggak itu sudah biasa terjadi. Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahun. Dia berdalih, anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencairan. 

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," kata Yasir. 

3. Listrik dicabut hambat kerja Satpol PP

Listrik Gedung Disdag Diputus, PLN: Lunasi Dulu TunggakanBarang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud juga mengakui bahwa pencabutan listrik berdampak terhadap pekerjaan para anggotanya. Apalagi saat ini Satpol PP tengah fokus menindaki penegakan protokol kesehatan.

"Sehingga kegiatan pemeriksaan, penyidikan, penegakan hukum protokol kesehatan itu agak terganggu," kata Iman kepada IDN Times melalui WhatsApp, Jumat, 19, Februari. 

Baca Juga: Gerak Cepat PLN Bangkitkan Listrik Pascagempa di Sulbar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya