Korban Menghilang, Pengusutan Kasus Perdagangan Manusia Terhambat

Polrestabes Makassar belum menahan tiga orang tersangka

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menemui kendala dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan manusia ke Dobo, Maluku. Korban LL disebut menghilang saat penyidik hendak meminta bantuannya mengungkapkan semua orang yang mengetahui alur kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polrestabes Kompol Agus Khaerul menyebut korban menghilang saat penyidik sudah menetapkan tiga orang perempuan sebagai tersangka.

"Bagaimana mau dipercepat kasusnya, korbannya saja menghilang. Dia menghindar, kasihan penyidik bolak-balik kirim surat panggilan," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021). 

Baca Juga: Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia 

1. Korban terkesan menutup diri dan menghindar

Korban Menghilang, Pengusutan Kasus Perdagangan Manusia TerhambatP2TP2A Makassar terima pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Agus mengungkapkan, penyidik sudah berulangkali mendatangi rumah remaja 17 tahun tersebut. Namun, dia tidak pernah berada di tempat. Orang tua korban yang diajak berkoordinasi dengan polisi, juga terkesan tak acuh.

"Tidak pernah ada di rumahnya itu anak. Padahal kita mau ambil keterangannya untuk periksa saksi yang lain," ungkap Agus. 

LL dianggap terkesan menutup diri bahkan menghindar dari pemeriksaan polisi. Kendala itu, menurut Agus, menjadi salah satu faktor yang membuat pihaknya belum menahan tiga tersangka. Identitas ketiga tersangka pun belum diumumkan secara resmi ke publik karena penyidik masih akan memeriksa mereka dengan status itu.

2. Polisi masih cari keberadaan korban

Korban Menghilang, Pengusutan Kasus Perdagangan Manusia TerhambatKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Agus menerangkan, penyidik membutuhkan keterangan korban untuk menelusuri keberadaan saksi lainnya. Keterangan saksi itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para tersangka dalam kelanjutan penyidikan kasus ini.

"Tapi karena kondisinya begini makanya agak lama penahanan (tersangka)," ungkap mantan Kapolsek Mamajang ini. 

Meski begitu, petugas Polrestabes Makassar akan terus mencari keberadaan korban. Penyidik juga berkoordinasi dengan pendamping hukum agar korban bersedia memberikan keterangan lanjutan nantinya.

"Kita upayakan untuk tetap cari. Karena kan sudah ada tersangkanya, tinggal keterangannya nanti kita sesuaikan," ucapnya. 

3. Korban hendak dikirim ke Dobo sebagai pekerja hiburan malam

Korban Menghilang, Pengusutan Kasus Perdagangan Manusia TerhambatP2TP2A Makassar terima pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Diketahui, kasus ini pertama kali diadukan oleh Lukman Hakim. Pria 30 tahun mengaku sebagai tetangga LL di Jalan Satando, Kecamatan Ujung Tanah. Usai mendengar cerita gadis malang itu, Lukman lantas melaporkan kasus ini ke pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sebelum diteruskan ke Polrestabes Makassar, Kamis, 10 Desember 2020. 

LL nekat kabur dari tempat penampungannya di dekat bandara Kota Makassar, karena mengetahui bahwa dia akan dikirim ke Dobo, Maluku oleh dua dari tiga tersangka. Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama LL dirawat.

"Ditawari uang Rp15 juta kalau sudah tiba di Dobo, tapi harus dampingi laki-laki," ungkap Lukman sebelumnya.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya