Kobar Soroti Demonstran Makassar Dipaksa Tes Narkoba

Koalisi masih upayakan pendampingan hukum bagi demonstran

Makassar, IDN Times - Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar masih berupaya memberikan pendampingan hukum bagi demonstran yang ditangkap pada Demo 9 April lalu.

Polisi sebelumnya menyebut ada sembilan di antara puluhan demonstran yang ditangkap terindikasi menggunakan narkoba. Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Salman Azis yang turut bergabung dalam Kobar mengklarifikasi informasi itu.

"Sembilan orang masih ditahan, empat diduga positif narkoba dan lima orang terkait senjata tajam. Mereka di antaranya seorang mahasiswa dan delapan warga," kata Salman kepada IDN Times, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Polisi Sebut 9 Demonstran Makassar yang Tertangkap Terindikasi Narkoba

1. Tim pendamping soroti tes narkoba yang tidak wajar

Kobar Soroti Demonstran Makassar Dipaksa Tes NarkobaDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Polisi mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba setelah demonstran yang ditangkap menjalani tes urine. Total ada 64 demonstran yang ditangkap pada demo yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian itu.

Menurut Salman, pemeriksaan urine bagi demonstran tidak wajar. Pemeriksaan itu dianggap berada di luar konteks persoalan.

"Kami nilai pihak kepolisian tidak sepatutnya memaksa peserta aksi yang ditangkap untuk menjalani tes urine. Karena mereka aktivitas mereka hanya menyampaikan aspirasi, bukan berkaitan dengan aktivitas penggunaan/pengedaran narkoba," kata Salman.

2. Tim pendamping hukum menduga demonstran dikriminalisasi

Kobar Soroti Demonstran Makassar Dipaksa Tes NarkobaIlustrasi tes urine. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Tim Kobar memandang bahwa penangkapan, pemeriksaan urine hingga penahanan yang dialami demonstran keliru. Salman menduga pola terstruktur ini kembali digunakan aparat untuk mengkriminalisasi para demonstran.

"Pemaksaan mejalani tes urine ini merupakan pola yang berulang yang dilakukan pihak kepolisian. Untuk proses pendampingannya, sementara didiskusikan oleh Tim Kobar," Salman mengatakan.

3. Mereka yang sudah dipulangkan hanya diminta wajib lapor

Kobar Soroti Demonstran Makassar Dipaksa Tes NarkobaDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando sebelummya menyebut, dari 64 yang ditahan, 9 orang terindikasi kasus narkoba. Selain itu ada dua lagi yang ketahuan membawa senjata tajam jenis anak panah. Mereka semua masih ditahan.

Sementara sebagian besar demonstran didominasi mahasiswa yang tertangkap sudah dipulangkan. Mereka hanya diminta wajib lapor.

Baca Juga: Dishub Makassar: Beberapa Nama Disebut Terlibat Penembakan Najamuddin

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya