Kemen PPPA Desak Pencabulan Remaja di Gowa Diusut Tuntas

Dinas P3A Sulsel mengedepankan pemulihan trauma korban

Makassar, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menaruh perhatian besar terhadap kasus dugaan pencabulan remaja 13 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh perwira polisi AKB M. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan, Kementerian mendorong agar Polda Sulsle mengusut kasus itu secara tuntas.

"Saya dihubungi juga dari Deputi Kemeneterian (P3A) dan anggota saya juga dihubungi untuk pendampingan (korban)," kata Achi Soleman kepada IDN Times, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda Sulsel

1. Kemen PPPA menyangka kasus terjadi di Makassar

Kemen PPPA Desak Pencabulan Remaja di Gowa Diusut TuntasKepala UPTD PPA Makassar (kanan) Achi Soleman/ Dok. UPTD PPA Makassar

Achi mengatakan, dia telah menerangkan ke pihak deputi Kemen PPPA bahwa kasus ini masuk wilayah Kabupaten Gowa. Mereka awalnya mengira bahwa kasus ini terjadi di Makassar. Kendati begitu, kata Achi, pihaknya tetap mengawal dan mendampingi korban.

"Anggota kita sementara mendampingi keluarganya korban, kemudian korban juga," ungkap Achi.

2. Fokus pada pemulihan psikologis korban

Kemen PPPA Desak Pencabulan Remaja di Gowa Diusut TuntasIlustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Achi mengatakan korban ditempatkan sementara di rumah aman. Petugas pun fokus untuk pemulihan mental korban.

"Pemulihan kondisi psikisnya kan yang paling utama, itu yang kita akan fokuskan dulu," ucap Achi.

Menyoal langkah lanjutan, Achi mengatakan akan berkoordinasi dengan pendamping hukum korban. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga korban mendapat keadilan.

"Proses pemulihan barangkali akan berjalan seiring dengan langkah hukum itu," katanya.

3. AKBP M dicopot dari jabatannya

Kemen PPPA Desak Pencabulan Remaja di Gowa Diusut TuntasIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Remaja yang diduga jadi korban dugaan pencabulan oleh perwira Polda Sulawesi Selatan telah melapor ke polisi. Keluarga korban mengajukan laporan di Kantor Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).

Keluarga korban melaporkan AKBP M, polisi yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel. Perwira itu dilaporkan memerkosa bocah berusia 13 tahun yang jadi asisten rumah tangganya.

"Laporan terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur atau dengan istilah rudapaksa," kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada jurnalis di Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).

Amiruddin mengatakan korban masih pelajar kelas VIII SMP. Mewakili keluarga, Amiruddin menuturkan, kejadian diduga sudah berlangsung lama. Tepatnya, sejak korban mulai bekerja di rumah M sebagai asisten rumah tangga (ART), mulai September 2021.

Kejadian pertama berawal saat korban tengah bertugas membersihkan rumah. Terduga pelaku memaksa korban memenuhi hasrat seksualnya dengan iming-iming. M berjanji membiayai semua keperluan sekolah korban serta membantu meningkatkan ekonomi keluarganya.

"Tapi ternyata juga si korban tidak mendapatkan apa yang diiming-imingi oleh pelaku," ucap Amiruddin.

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat M karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pemaksaannya pertama saja, selanjutnya tidak lagi (dipaksa)," Amiruddin melanjutkan.

Baca Juga: Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya