Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di Makassar

Polisi menangkap belasan remaja pada Senin malam kemarin

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, telah memeriksa belasan remaja laki-laki dan perempuan yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Senin 8 Maret 2021 malam. Polisi menduga mereka terlibat aktivitas prostitusi online.

"Dari hasil pemeriksaan didapat bukti-bukti berupa percakapan transaksi online," ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, kepada jurnalis, Selasa (9/3/2021).

1. Dari belasan orang yang ditangkap, ada sepasang pasutri

Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di MakassarIlustrasi. Aparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang

Rahman mengklarifikasi, bahwa remaja yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka teridiri dari 4 remaja perempuan dan 11 laki-laki. Sepasang di antara mereka berstatus suami istri.

"Ada satu yang hamil tapi tidak terlibat. Dia sama suaminya," jelas Rahman. 

Hasil pemeriksaan lanjutan, tambah Rahman, remaja yang ditangkap mengaku mematok tarif beragam kepada pelanggan untuk sekali kencan. Hanya saja, petugas masih mendalami bagaimana cara mereka mencari pelanggan.

"Relatif. Ada yang Rp250 ribu sekali main, ada juga yang Rp500 ribu."  

2. Polisi menyita senjata tajam di lokasi penangkapan remaja

Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di MakassarIlustrasi. Barang bukti, busur yang digunakan pencuri tabung gas di Makassar/Polrestabes Makassar

Dalam penggerebekan di hotel tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa belasan anak panah atau busur. "Kalau pasal, baru senjata tajam. Prostitusi online masih didalami," jelas Rahman. 

Mereka ditangkap di tiga kamar berbeda di dalam hotel. Tiga remaja perempuan penyewa kamar berinsial DL (16), SF (18) dan IF (18). Sementara pria yang membawa senjata tajam berinisial DD. 

Baca Juga: DPO Kasus Prostitusi Online di Makassar Tertangkap 

3. Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar

Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di MakassarKantor P2TP2A Makassar IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Rahman, karena beberapa di antara remaja ini masih ada yang berusia di bawah umur, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas P2TP2A Makassar. "Kami setidaknya konfirmasi (pendampingan)," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap belasan remaja setelah mendapat laporan dugaan aktivitas prostitusi online.

Baca Juga: Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di Hotel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya